BelitongToday, Tanjungpandan – Bandara H.AS Hanandjoeddin di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Sebelumnya beberapa tahun terakhir status internasional bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung sempat dicabut oleh Kementerian Perhubungan berbarengan dengan sejumlah bandara internasional lainnya di Tanah Air.
Alhasil, Bandara H.AS Hananjoeddin pun hanya melayani penerbangan domestik saja.
Pencabutan status bandara internasional H.AS Hanandjoeddin Belitung ini sebenarnya sangatlah disayangkan.
Hal ini lantaran Belitung merupakan destinasi pariwisata internasional.
Namun, kabar baik itu akhirnya datang juga pada, Sabtu 26 April 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara H.AS Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Sebagai Bandara Internasional.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas ditetapkannya kembali Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung sebagai bandara internasional.
“Saya berterima kasih kepada pak Prabowo Subianto dan pak Menteri Perhubungan yang bersedia mengembalikan status Bandara Hanandjoeddin menjadi bandara internasional,” pungkasnya, Sabtu 26 April 2025.
Hidayat Arsani berharap, dengan kembali berstatus sebagai bandara internasional maka dapat membangkitkan kembali pariwisata Belitung.
Hal ini sejalan dengan visi misinya selama ini yakni mengembalikan kejayaan pariwisata di Belitung. (Tim)