Oleh: Olivia*
Di zaman sekarang ini pernikahan dini bukanlah sesuatu yang mengejutkan lagi di kalangan masyarakat. Pernikahan dini sudah banyak terjadi, baik itu karena adanya tragedi hamil di luar nikah maupun remaja yang memang sudah ingin menikah. Begitu juga orang tua yang ingin segera menikahkan anaknya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Padahal, pernikahan dini tidak seindah yang mereka bayangkan. Pernikahan dini banyak terjadi pada remaja yang baru menginjak usia 16-19 tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Pasal 7 ayat 1 mengatur bahwa perkawinan hanya diperbolehkan apabila laki-laki dan perempuan telah mencapai usia 19 tahun.
Pada dasarnya pernikahan di bawah umur tidak diperbolehkan. Namun pada pasal berikutnya, pernikahan di bawah usia tersebut dapat terjadi dengan mengajukan dispensasi ke pengadilan agama dengan bukti yang cukup.
Para remaja yang ingin cepat menikah di usia muda memiliki ekspektasi yang tinggi ketika sudah menikah. Padahal, realitanya tak seindah yang mereka pikiran. Akan ada banyak masalah yang mereka hadapi di masa mendatang. Baik itu dari masalah ekonomi, kesehatan mental, dan juga masalah parenting ketika memiliki anak.
Ekonomi Menjadi Faktor Penting
Sekarang ini, masalah ekonomi menjadi masalah yang paling utama. Karena ketika ekonomi stabil, maka mental yang orang tua muda itu miliki juga ikut stabil. Hal ini karena mereka sudah tidak perlu memikirkan masalah keuangan. Di mana semua kebutuhan rumah tangga akan tercukupi.
Hal ini berbeda ketika ekonomi tidak stabil, akan sangat berpengaruh dalam suatu hubungan pernikahan. Karena, saat perekonomian kita tidak stabil akan memicu terjadi pertengkaran yang berakhir dengan perceraian.
Untuk melahirkan generasi emas yang datang, akan lebih baik ketika ingin menikah muda, kita harus mempersiapkan dengan sangat matang dan baik. Baik dari segi ekonomi, mental, dan hal-hal lain yang memicu agar hubungan bisa bertahan lama. Namun, akan lebih baik jika kita menikah di usia yang sudah matang dengan persiapan yang matang pula. Di mana tingkat perceraian itu akan lebih rendah daripada pernikahan dini. Karena pada kenyataannya perceraian banyak terjadi pada pernikahan dini. Hal ini akibat ketidakcocokan dari kedua belah pihak yang biasanya berasal dari mental yang masih labil, pemikiran yang masih pendek, dan ego yang masih tinggi.
Seharusnya kita yang melahirkan generasi akan datang, harus mempersiapkan banyak hal. Terutama mempelajari pola asuh yang baik atau yang sekarang orang mengenalnya dengan istilah parenting. Program pendidikan parenting adalah metode yang tepat bagi orang tua untuk memahami peran mereka dalam pembentukan karakter anak. Parenting bukan sekadar mengasuh anak, namun orang tua harus mendidik, membimbing dan melindungi setiap perkembangan anak. Termasuk mengarahkan anak untuk belajar.
Istilah parenting mungkin sangat asing bahkan tidak pernah terdengar sama sekali pada sebagian besar orang tua yang ada di desa terpencil. Begitu juga bagi orang-orang yang minim pendidikan. Padahal, pendidikan parenting sangat penting bagi generasi kita untuk melahirkan generasi-generasi cerdas dan pintar di masa depan.
Kebanyakan orang yang menikah dini itu orang yang belum menyelesaikan pendidikan akademiknya, padahal anak yang cerdas terlahir dari orang tua yang cerdas pula. Setelah kita mendapat pendidikan, ilmu, dan pengetahuan tentang parenting, maka cita-cita kita dalam melahirkan generasi emas akan mudah tercapai.
*Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung