oleh: Erfi Tri Utami*
Bonus demografi merupakan bentuk keuntungan ekonomi di mana usia produktif lebih banyak daripada usia non produktif. Usia produktif sendiri berkisar pada usia 15 sampai 64 tahun. Sedangkan usia nonproduktif adalah usia di bawah 15 tahun dan 64 tahun keatas. Bonus demografi ini akan menjadi peluang yang sangat besar bagi negara-negara berkembang, salah satunya adalah Indonesia.
Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045. Jika Indonesia mampu memanfaatkan peluang dalam bonus demografi ini secara baik, akan menjadikan negara berkembang menjadi negara maju. Namun, jika tidak mampu memanfaatkannya dengan baik, maka bonus demografi ini akan menjadi sebuah bencana bagi negara tersebut.
Oleh karena itu, Bangsa Indonesia perlu persiapan yang matang dalam menghadapi bonus demografi ini. Faktor utama yang sangat mempengaruhi kesuksesan bonus demografi adalah sumber daya manusianya.
Dalam mempersiapkan bonus demografi, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, unggul, kreatif dan bermoral. Peningkatan sumber daya manusia berfokus pada pembangunan karakter, pendidikan yang berkualitas, dan penguasaan teknologi.
Hal ini dapat terwujud melalui pembangunan infrastruktur sosial. Juga, fasilitas yang memadai untuk menunjang pendidikan terutama dalam penguasaan teknologi. Selain itu, perlu tenaga pendidik yang cukup, beasiswa pendidikan, serta mewajibkan sekolah selama 12 tahun.