Home / Belitong Humanities

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:25 WIB

FKRB Berharap Kasus Pengrusakan Aset Foresta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kegiatan konferensi pers FKRB dalam menyikapi konflik Foresta Lestari Dwikarya, Senin (28/8).

Kegiatan konferensi pers FKRB dalam menyikapi konflik Foresta Lestari Dwikarya, Senin (28/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).

Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).

Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.

“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya.

Baca Juga  Quo Vadis Belitung Tourism 2023?

Ia menjelaskan, kasus pengrusakan yang terjadi beberapa waktu lalu penyelesaiannya harus secara integral. Hal ini karena insiden kemarin tidak terjadi tiba-tiba.

“Meskipun ada kerugian material. Kami tetap mohon agar penyelesaian secara restorative justice karena implikasinya luas ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Suryadi melanjutkan, upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung oleh Polda Bangka Belitung dalam mengusut kasus pengrusakan tersebut juga terkesan parsial.

Baca Juga  Pentingnya Data Spasial Bagi Perencanaan Pembangunan Daerah

Kondisi tersebut menurutnya, bakal memicu konflik baru antara masyarakat Membalong dan PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Saya katakan bahwa rentetan kejadian kemarin itu tidak terjadi serta merta pasti ada pemicunya, tidak berdiri sendiri,” paparnya.

Menurutnya, FKRB saat ini juga telah membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik yang nantinya akan FKRB pakai dalam mengambil langkah-langkah strategis.

“Demi menegakkan keadilan bagi kelompok masyarakat yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya. (Tim)

https://youtu.be/pM9lP7gRnkE?si=peRi1zHFXO1aYByQ

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Ini Kesan Pj Bupati Belitung Ketika Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Ratusan Masyarakat

Belitong Humanities

Disdikbud Belitung Musnahkan 320 Lembar Ijazah, Ternyata Ini Penyebabnya
DPUPR Belitung

Belitong Humanities

Tingkatkan Keahlian Pekerja, DPUPR Belitung Gelar TMT

Belitong Humanities

Diskominfo SP Beltim Raih Penghargaan Terbaik SAKIP Perangkat Daerah

Belitong Humanities

IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja
KNPI Belitung

Belitong Humanities

Optimalkan Peran dalam Penguatan Ekonomi dan Pengembangan Daerah, DPD KNPI Belitung Gelar Rakerda
Kodim 0414 Belitung

Belitong Humanities

Kodim 0414 Belitung Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Belitong Humanities

Mikron Apresiasi Kesiapan KPU dan Bawaslu dalam Pemilukada Belitung 2024