Home / Belitong Humanities

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:25 WIB

FKRB Berharap Kasus Pengrusakan Aset Foresta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kegiatan konferensi pers FKRB dalam menyikapi konflik Foresta Lestari Dwikarya, Senin (28/8).

Kegiatan konferensi pers FKRB dalam menyikapi konflik Foresta Lestari Dwikarya, Senin (28/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).

Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).

Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.

“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya.

Baca Juga  PGRI Meriahkan HUT ke-23 Beltim Lewat Fun Walk 2026

Ia menjelaskan, kasus pengrusakan yang terjadi beberapa waktu lalu penyelesaiannya harus secara integral. Hal ini karena insiden kemarin tidak terjadi tiba-tiba.

“Meskipun ada kerugian material. Kami tetap mohon agar penyelesaian secara restorative justice karena implikasinya luas ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Suryadi melanjutkan, upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung oleh Polda Bangka Belitung dalam mengusut kasus pengrusakan tersebut juga terkesan parsial.

Baca Juga  Baznas Belitung dan SMKN 2 Gelar Pelatihan Z-Auto, Cetak Wirausaha Bengkel Motor

Kondisi tersebut menurutnya, bakal memicu konflik baru antara masyarakat Membalong dan PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Saya katakan bahwa rentetan kejadian kemarin itu tidak terjadi serta merta pasti ada pemicunya, tidak berdiri sendiri,” paparnya.

Menurutnya, FKRB saat ini juga telah membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik yang nantinya akan FKRB pakai dalam mengambil langkah-langkah strategis.

“Demi menegakkan keadilan bagi kelompok masyarakat yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya. (Tim)

https://youtu.be/pM9lP7gRnkE?si=peRi1zHFXO1aYByQ

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kemenag Belitung: Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Haji 2023

Belitong Humanities

14 Personel Polres Belitung Terima Penghargaan, Kapolres Belitung: Jadikan Motivasi Tugas!

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP, Linmas, dan Pemadam Kebakaran, Ini Pesannya
Transisi Endemi

Belitong Humanities

Kabar Baik! Transisi Pandemi ke Endemi, Kini Naik Pesawat Boleh Tidak Pakai Masker Loh. Ini Ketentuannya

Belitong Humanities

‎Dua Atlet Penerima Beasiswa KONI Beltim di STKIP Pasundan Cimahi Diwisuda

Belitong Humanities

Pelajar dan Masyarakat Bersihkan TPU Jerat Nangka Desa Perawas

Belitong Humanities

Wabup Belitung Terpilih Syamsir Hadiri Syukuran Milad Baznas ke-24, Ini Pesannya !
Jamaah Haji Belitung

Belitong Humanities

Bandara Internasional HAS Hananjoeddin Layani Keberangkatan 138 Orang Jamaah Haji Pulau Belitung