Home / Belitong Politics

Senin, 18 September 2023 - 20:52 WIB

Bawaslu Beltim Kawal Netralitas ASN dan Lingkungan Pendidikan

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

BelitongToday, Manggar – Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN. Termasuk, politisasi ruang pendidikan dengan menggunakan fasilitas negara.

Ini sesuai dengan amanah di dalam pasal 4 ayat (1) huruf (b) pada Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018. Bahwa pengawas pemilu melakukan pengawasan netralitas ASN. Terhadap kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah kami lakukan tetapi pelanggaran tetap muncul. Maka, Bawaslu akan melakukan langkah penindakan,” tutur Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, Senin (18/9).

Baca Juga  Rakerda PDI Babel Dihadiri Tokoh Eksternal, Ini Wajah-wajahnya

Karena, perubahan di pasal 280 ayat 1 point (h) UU 7 tahun 2017 ini bersyarat. Serta, tidak menghapuskan larangan kampanye terhadap mereka yang belum mempunyai hak pilih.

“Kami menegaskan, peserta Pemilu nantinya untuk tidak melibatkan mereka yang belum mempunyai hak pilih. Atau, anak di bawah umur 17 tahun dalam kegiatan politik dan kampanye,” tegas Danny.

Sanksinya, pada pasal 493 UU 7 thn 2017, Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dalam Pasal 280 ayat (2). Terkena pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Baca Juga  Sah! 15 Anggota Panwascam Pilkada Belitung 2024 Dilantik

Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kampanye bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Kehadiran peserta pemilu di tempat ibadah atau tempat pendidikan. Jika tanpa melakukan aktivitas kampanye tidak selalu dapat dianggap sebagai politisasi yang melanggar. Hanya saja, kami berharap para pihak yang berkonsentrasi dalam Pemilu baik dari unsur legislatif sendiri. Perlu mematuhi rambu-rambunya. Jangan sampai malah memuat dugaan pelanggaran Pemilu dan nanti malah akan berurusan dengan Bawaslu,” tandas Ketua Bawaslu Belitung Timur.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Share :

Baca Juga

Dokter Spesialis Mogok Kerja

Belitong Politics

RDP Karena Pasien Ditolak RSUD Muhammad Zein, M Noor Masese: Penolakan Pasien adalah Sebuah Kebiadaban dan Pengkhianatan

Belitong Politics

Usung Tagline “BerHASYL”, MZ Hendra Caya – Sylpana Siap Memenangkan Hati Masyarakat

Belitong Politics

Azwardy Azhar Dukung BerHASYL di Pilkada Belitung 2024
LBH Bulan Bintang Belitung

Belitong Politics

Kukuhkan Pengurus LBH Bulan Bintang Kabupaten Belitung, YIM: Bela Rakyat, Bela Islam, Bela Umat, dan Bela NKRI!

Belitong Politics

Golkar Belitung Gelar Bazar Murah, 4.000 Liter Minyak Goreng Tersalurkan ke Masyarakat
Pengawasan

Belitong Politics

Bawaslu Beltim Gelar Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Politics

Disinggung Terkait Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya, Ini Tanggapan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Proyek ‘Food Court’ Dapat Tambahan Anggaran di Tengah Jalan, Hendra Pramono: Tidak Masuk Akal