Home / Belitong Politics

Senin, 18 September 2023 - 20:52 WIB

Bawaslu Beltim Kawal Netralitas ASN dan Lingkungan Pendidikan

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

BelitongToday, Manggar – Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN. Termasuk, politisasi ruang pendidikan dengan menggunakan fasilitas negara.

Ini sesuai dengan amanah di dalam pasal 4 ayat (1) huruf (b) pada Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018. Bahwa pengawas pemilu melakukan pengawasan netralitas ASN. Terhadap kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah kami lakukan tetapi pelanggaran tetap muncul. Maka, Bawaslu akan melakukan langkah penindakan,” tutur Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, Senin (18/9).

Baca Juga  Masyarakat Belitung Antusias Saksikan Pawai Pembangunan 2023

Karena, perubahan di pasal 280 ayat 1 point (h) UU 7 tahun 2017 ini bersyarat. Serta, tidak menghapuskan larangan kampanye terhadap mereka yang belum mempunyai hak pilih.

“Kami menegaskan, peserta Pemilu nantinya untuk tidak melibatkan mereka yang belum mempunyai hak pilih. Atau, anak di bawah umur 17 tahun dalam kegiatan politik dan kampanye,” tegas Danny.

Sanksinya, pada pasal 493 UU 7 thn 2017, Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dalam Pasal 280 ayat (2). Terkena pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Baca Juga  Pj Bupati Belitung Terima Audiensi Forum Perparkiran Belitung, Suasana Hangat dan Akrab Begitu Terasa

Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kampanye bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Kehadiran peserta pemilu di tempat ibadah atau tempat pendidikan. Jika tanpa melakukan aktivitas kampanye tidak selalu dapat dianggap sebagai politisasi yang melanggar. Hanya saja, kami berharap para pihak yang berkonsentrasi dalam Pemilu baik dari unsur legislatif sendiri. Perlu mematuhi rambu-rambunya. Jangan sampai malah memuat dugaan pelanggaran Pemilu dan nanti malah akan berurusan dengan Bawaslu,” tandas Ketua Bawaslu Belitung Timur.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Resmi Dilantik, Anggota PPK Pilkada Beltim Banyak Wajah Baru
Calon Anggota Bawaslu 2023-2028

Belitong Politics

Ini Daftar Calon Anggota Bawaslu Terpilih Kabupaten Belitung Masa Jabatan 2023-2028, Bakal Dilantik di Jakarta

Belitong Politics

Sah! KPU Belitung Terima 4 Berkas Paslon Pilkada 2024, Satu Dikembalikan

Belitong Politics

Siap-Siap Tahapan Coklit Pilkada Segera Bergulir

Belitong Politics

Masa Tugas Bakal Berakhir, Ketua DPRD Belitung Ansori Pamit ke Masyarakat, Sampaikan Ini

Belitong Politics

Soal Langkah Politik di Pilkada 2024, Pj Bupati Belitung Belum Bisa Berkomentar Banyak
KPU

Belitong Politics

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Belitong Politics

Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Terus Bangun Komunikasi Politik