Home / Belitong Politics

Senin, 18 September 2023 - 20:52 WIB

Bawaslu Beltim Kawal Netralitas ASN dan Lingkungan Pendidikan

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

BelitongToday, Manggar – Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN. Termasuk, politisasi ruang pendidikan dengan menggunakan fasilitas negara.

Ini sesuai dengan amanah di dalam pasal 4 ayat (1) huruf (b) pada Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018. Bahwa pengawas pemilu melakukan pengawasan netralitas ASN. Terhadap kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah kami lakukan tetapi pelanggaran tetap muncul. Maka, Bawaslu akan melakukan langkah penindakan,” tutur Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, Senin (18/9).

Baca Juga  Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Karena, perubahan di pasal 280 ayat 1 point (h) UU 7 tahun 2017 ini bersyarat. Serta, tidak menghapuskan larangan kampanye terhadap mereka yang belum mempunyai hak pilih.

“Kami menegaskan, peserta Pemilu nantinya untuk tidak melibatkan mereka yang belum mempunyai hak pilih. Atau, anak di bawah umur 17 tahun dalam kegiatan politik dan kampanye,” tegas Danny.

Sanksinya, pada pasal 493 UU 7 thn 2017, Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dalam Pasal 280 ayat (2). Terkena pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Baca Juga  AKD Rampung Disusun, 25 Anggota DPRD Belitung Siap Bekerja

Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kampanye bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Kehadiran peserta pemilu di tempat ibadah atau tempat pendidikan. Jika tanpa melakukan aktivitas kampanye tidak selalu dapat dianggap sebagai politisasi yang melanggar. Hanya saja, kami berharap para pihak yang berkonsentrasi dalam Pemilu baik dari unsur legislatif sendiri. Perlu mematuhi rambu-rambunya. Jangan sampai malah memuat dugaan pelanggaran Pemilu dan nanti malah akan berurusan dengan Bawaslu,” tandas Ketua Bawaslu Belitung Timur.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Tim Pemenangan Paslon BerHASYL Resmi Terbentuk, Taufik Rizani Didapuk Sebagai Ketua
IPR WPR

Belitong Politics

Selama IPR Belum Terbit, Masyarakat Diminta Tidak Menambang di WPR
Marwan

Belitong Politics

Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua DPRD Belitung Timur

Belitong Politics

TPP ASN Pemkab Tak Kunjung Cair, Ketua DPRD Beltim Angkat Bicara

Belitong Politics

Bangun Kekompakan Hadapi Pemilu 2024, DPC PDIP Belitung Gelar Rakercab

Belitong Politics

Syamsir Siap Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Belitung di Pilkada 2024

Belitong Politics

Siap-Siap Tahapan Coklit Pilkada Segera Bergulir
Rapat Paripurna

Belitong Politics

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022