Home / Belitong Politics

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59 WIB

‎RDP Lanjutan Sengeketa Tanah di Keciput, APDESI Sayangkan BPN Tidak Penuhi Rekomendasi DPRD Belitung

RDP DPRD Belitung soal sengketa tanah di Desa Keciput di Ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa 9 Desember 2025.

RDP DPRD Belitung soal sengketa tanah di Desa Keciput di Ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa 9 Desember 2025.

‎BelitongToday, Tanjungpandan – APDESI Kabupaten Belitung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Belitung terkait sengketa tanah di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Belitung.

‎RDP berlangsung di Ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa 9 Desember 2025.

‎”Jadi terkait RDP pada hari ini sebenarnya kita membahas masalah lahan di Desa Keciput, tidak sedikitpun kami menggubris permasalahan hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua APDESI Belitung, Yahya, Selasa 9 Desember 2025.

‎Yahya sampaikan, dalam RDP tersebut mereka berharap pihak BPN Belitung benar-benar menundukkan terkait sertifikat atas nama Honcong sesuai dengan kondisi yang ada pada tahun 1990 bukan dikonversikan pada tahun 2024 dan 2025.

‎”jadi itu sebenarnya, pengembalian batas benar-benar pada masa itu, jadi kalau memang tanah itu ada sisa maka dijadikan sisa saja jangan digeser-geser atau diubah-ubah,” pungkasnya.

Baca Juga  KPU Kabupaten Belitung Timur Buka Kembali Kesempatan Jadi Penyelenggara Pilkada

‎Pihaknya memberikan apresiasi kepada DPRD Belitung yang menyambut baik dan  merespon dengan cepat terkait aduan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

‎”Jadi pada intinya yang kami sampaikan pada hari ini terkait administrasi bagian tata pemerintahan yang terkait dengan pertanahan, jadi jangan ada bias apalagi kesenjangan antara BPN dengan pihak desa, tanpa dari pihak desa pun sertifikat tidak bisa, BPN itu tidak bisa sekonyong-konyong menerbitkan sertifikat sendiri, berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” jelas Yahya.

‎Selanjutnya Yahya juga berpendapat bahwa RDP yang dilakukan pada hari ini belum maksimal. Hal ini lantaran BPN Belitung belum bisa menunjukkan berita acara pengukuran satu dan dua.

‎Dalam berita acara tersebut seharusnya dituangkan dan diperlihatkan apa yang terjadi di pengukuran 1 dan 2.

‎”Intinya pada hari ini tidak ada titik terang dan tidak ada keputusan terkait dengan permasalahan di Desa Keciput terkhusus dengan sertifikat Nomor 177 tahun 1990 atas nama Honcong, jadi tidak tahu tanah itu benarkah ukurannya segitu atau ada sisa atau tidak,” paparnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Belitung Nilai Penggantian Direktur RSUD Marsidi Judono Langkah yang Tepat

Yahya juga menilai RDP ini kurang memuaskan apabila dikaitkan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Belitung dalam RDP beberapa waktu lalu.

‎Dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Belitung, BPN Belitung harus menyiapkan hasil ukur ulang di poin 1 dan 2 namun dalam rapat tadi tidak dipenuhi dan disampaikan oleh BPN Belitung.

‎”Kami dari APDESI Belitung memandang status quo terkait lahan tersebut belum dihapuskan karena tidak memenuhi poin satu yang disampaikan dalam rekomendasi DPRD beberapa waktu lalu,” tegas Yahya. (Nazriel)
‎
‎

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Lantik 21 Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
Vina Cristyn Ferani

Belitong Environment

Jaring Aspirasi Masyarakat, Vina Cristyn Ferani Gelar Reses di Kelurahan Tanjungpendam, Turun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

DPRD Belitung Tekankan Profesionalisme Pansel Direktur Perumdam Tirta Batu Mentas
Sahani Saleh

Belitong Politics

Masa Jabatan Tersisa Dua Bulan, Sanem Harap Pemimpin Selanjutnya Dapat Melanjutkan Program yang Disusun

Belitong Politics

Sah! Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Pesan Bawaslu Belitung
LBH Bulan Bintang Belitung

Belitong Politics

Kukuhkan Pengurus LBH Bulan Bintang Kabupaten Belitung, YIM: Bela Rakyat, Bela Islam, Bela Umat, dan Bela NKRI!

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Sayangkan Banyak Kepala OPD Tidak Menghadiri Paripurna

Belitong Politics

Rudianto Tjen Ingatkan Kader PDIP Turun ke Masyarakat, Targetkan Menang “Hatrick” di Pemilu 2024