Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Didit Srigusjaya Lantik Tiga Sayap Partai di Pulau Belitung

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Belitung Apresiasi Cosmos Serahkan CSR Alkes ke Dinkes

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Keren! DPRD Belitung Siapkan Raperda Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan, Pertama di Indonesia

Belitong Politics

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Syarifah Ameliah Gelar Reses di Air Serkuk

Belitong Politics

Jelang Pilkada 2024, Kejari Beltim dan Bawaslu Beltim Jalin Kerja Sama Bidang Datun

Belitong Politics

34,6 Tahun Mengabdi Sebagai ASN, Amel Sebut MZ Hendra Caya Pemimpin Tangguh untuk Belitung

Belitong Politics

Siap-Siap Tahapan Coklit Pilkada Segera Bergulir

Belitong Politics

Peringati HUT Ke-51 PDI Perjuangan Belitung Potong Tumpeng dan Simak Pidato Megawati Soekarnoputri

Belitong Politics

Besok DPRD Belitung Gelar RDP Kelangkaan Gas Elpiji Tiga Kilogram

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung: Pancasila Harus Tetap Menjadi Kompas Moral dan Ideologis Bangsa