Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Hasil Survei MBM: IM Semakin Jauh di Depan Tinggalkan Paslon Lain

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Belitung: Pancasila Harus Tetap Menjadi Kompas Moral dan Ideologis Bangsa

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Laksanakan Reses, Didin Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Ini Alasan Djoni Alamsyah dan Syamsir Boncengan Naik Motor Daftar ke KPU Belitung

Belitong Politics

Bangun Kekompakan Hadapi Pemilu 2024, DPC PDIP Belitung Gelar Rakercab

Belitong Politics

Gelar Rakerda di Belitung, PDI Perjuangan Bangka Belitung Rapatkan Barisan Hadapi Pemilu 2024
ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung

Belitong Politics

Mengintip Wajah Baru Ruang Paripurna DPRD Belitung, Tampil Lebih Cerah dan Elegan

Belitong Politics

Masa Tugas Bakal Berakhir, Ketua DPRD Belitung Ansori Pamit ke Masyarakat, Sampaikan Ini

Belitong Politics

Kampanye Perdana di Kecamatan Membalong, MZ Hendra Caya dan Sylpana Disambut Meriah Masyarakat
Rapat Paripurna

Belitong Politics

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022