Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Ada Indikasi Monopoli Peternak Besar, Peternak Ayam Mandiri Belitung Kesulitan Mendapatkan DOC, Bakal RDP ke DPRD

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota DPR RI Zuristyo Firmadata Serahkan Bantuan Mobil Ambulans kepada Yayasan Marga Wang

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Beredar Surat Permohonan Pengunduran Diri Pj Bupati Belitung, Ini Penjelasan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Koalisi Ramping, Pasangan Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi Bikin Lebih Gercep dan Cepat

Belitong Politics

Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Patroli Hak Pilih

Belitong Politics

Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung

Belitong Politics

DPD II Golkar Belitung Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Sosialisasi KPU Belitung Timur

Belitong Politics

Berikan Pemahaman Pemilu kepada Pemilih Pemula, KPU Belitung Timur Gelar Sosialisasi
Wabup Beltim

Belitong Politics

Wabup Beltim Berharap Pilkades Serentak Berjalan Tanpa Kecurangan