Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Belitung Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Isyak Meirobie Nobar dan Ngeliwet Bareng Keluarga Besar Pakuda
ASEAN HLTF ACV

Belitong Politics

ASEAN HLTF ACV Sukses Dihelat di Belitung, Hasilkan Sejumlah Masukan untuk Masa Depan ASEAN
LBH Bulan Bintang Belitung

Belitong Politics

Kukuhkan Pengurus LBH Bulan Bintang Kabupaten Belitung, YIM: Bela Rakyat, Bela Islam, Bela Umat, dan Bela NKRI!

Belitong Politics

18 Program Inovatif Pasangan Isyak-Masdar untuk Masyarakat Belitung

Belitong Politics

Golkar Belitung Gelar Bazar Murah, 4.000 Liter Minyak Goreng Tersalurkan ke Masyarakat
DPRD Belitung Gelar RDP Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar RDP Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu, Ini Hasilnya

Belitong Politics

Meledak! Ratusan Masyarakat Hadiri Kampanye DJOSS di Air Serkuk, Djoni Sampai Terharu
Rusdianto

Belitong Politics

Rusdianto Dorong Pemkab Belitung Perbaiki Jalan Air Mungkui – Buluh Tumbang