Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Belitung 2024, Syamsir Sebut Terima Ucapan Selamat dari Isyak Meirobie

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Harga Bumbu Dapur di Pasar Tanjungpandan Fluktuatif

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Besok Kaesang Pangarep Berkunjung ke Belitung, Hadiri Kampanye Isyak – Masdar

Belitong Politics

Miliki Kesamaan Visi dan Misi, Azwardy Azhar Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung
SDN 16 Manggar

Belitong Politics

Infrastruktur Sekolah SDN 16 Manggar Kurang Memadai, DPRD Beltim Minta Pemerintah Daerah Segera Perbaiki

Belitong Politics

Cegah Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Belitung Gelar Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan

Belitong Politics

Keren! Pasangan Isyak – Masdar Punya Pembagian Tugas yang Jelas, Yuk Cek Apa Saja?
Sekda Belitung

Belitong Politics

Tidak Like dan Komentar Soal Politik di Media Sosial, Sekda Belitung minta ASN Jaga Netralitas

Belitong Politics

Serius Maju di Pilkada Belitung 2024, Faisal Madani Ambil Formulir di DPD Nasdem Belitung

Belitong Politics

Hendra Caya – Sylpana Siap Percepat Pembangunan Belitung