BelitongToday, Manggar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Belitung Timur, Rulliansyah mengaku kecewa terkait penundaan pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Belitung Timur.
Pelantikan Marwan harus tertunda lantaran Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan tidak hadir dalam rapat paripurna. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (14/11).
“Kejadian hari ini sangat membuat kami kecewa, dan kami akan melaporkan kepada pimpinan kami. Baik itu di tingkat provinsi maupun pusat,” kata Ketua DPD PKS Beltim Rulliansyah, Selasa (14/11).
Menurutnya, penundaan pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim akan mempengaruhi kinerja partai PKS dan lembaga legislatif di Belitung Timur.
“Karena ini sedikit banyaknya mengganggu kinerja partai dan kinerja lembaga legislatif,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga merasa bahwa SK Gubernur tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Beltim dari PKS tidak dianggap oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan.
“Karena Lembaga pemerintahan antara legislatif, yudikatif, dan eksekutif ini kan satu kesatuan. Apabila salah satunya tidak mendukung, maka ada keterlambatan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Belitung Timur bisa segera berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi kami sangat berharap agar penundaan ini tidak berlanjut, dan proses pelantikan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Mario)