BelitongToday, Tanjungpandan – Lewat pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menyinggung akan melegalkan tambang rakyat.
Baik itu bentuknya dalam koperasi atau dengan skema lain yang tetap menguntungkan masyarakat penambang.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Indonesia agar tidak diselewengkan, karena saat ini masih banyak kekayaan SDA yang diselundupkan diam-diam.
Presiden Prabowo Subianto pun mengecam keras kekayaan SDA Indonesia diselundupkan dengan alasan atas nama rakyat.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melegalkan tambang rakyat.
Hal ini lantaran selama ini masih banyak beroperasi secara ilegal atau secara diam-diam, maka lebih baik dilegalkan saja.
“Presiden dalam pidato kenegaraan tadi menyampaikan bahwa tambang-tambang ilegal untuk bisa dilegalkan maka kalau itu kami wakil rakyat setuju sekali,” jelas Vina Cristyn Ferani, Jumat 15 Agustus 2025 kemarin.
Dia bilang, jika aktivitas tambang bijih timah masyarakat dilegalkan, tentunya ini akan menjadi angin segar bagi masyarakat penambang di Belitung.
Menurutnya, sekarang ini masih banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari sektor tambang bijih timah.
”Kalau memang benar ini ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto tentunya ini menjadi angin segar bagi masyarakat Belitung yang saat ini masih banyak menambang secara ilegal,” ungkap politisi perempuan PDI Perjuangan Belitung ini.
Maka dari itu, ia pun sangat berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera mempersiapkan aturan-aturan pendukung legalitas tambang rakyat, sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut.
”Jika ada dukungan dari pemerintah pusat maka kami siap dan setuju, karena kalau tambang-tambang rakyat itu kita legalkan, maka rakyatlah yang langsung merasakan manfaatnya,” jelasnya. (Nazriel)







