Home / Belitong Politics

Senin, 25 September 2023 - 18:25 WIB

FKRB Belitung Serahkan “Daftar Dosa Foresta” Kepada Komite I DPD RI

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung menyerahkan dugaan “Daftar Dosa Foresta” kepada Komite I DPD RI, Senin (25/9).

Dokumen dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut diserahkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kek Marza kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, beserta Anggota Komite I DPD RI, Darmansyah Husein.

Koordinator Tim 5 FKRB, Abdul Hadi Ajin dalam keterangan pers yang BelitongToday terima pada, Senin (25/9) mengatakan dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga  Jamaah Haji Belitung Berangkat 8 Mei, Dilepas Bupati di GSG

Ia menjelaskan, apabila para pemangku kepentingan gagal dalam mengelola konflik tersebut. Hal ini akan berpotensi mengganggu agenda-agenda nasional seperti pileg, pilpres, dan pilkada yang tahapannya sedang berjalan,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada Komite I DPD RI agar dapat mengadvokasi konflik ini,” harapnya.

Ia menjelaskan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut pihaknya peroleh berdasarkan hasil investigasi tim FKRB di lapangan.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Hadi Ajin memaparkan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut di antaranya adalah menanam sawit di areal hutan lindung. Lalu, menanam sawit di atas tanah sertifikat hak rakyat, menanam sawit di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Dan, tidak melaksanakan program plasma, serta tidak melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) kepada masyarakat.

“Dosa ini Foresta lakukan selama mereka menjalankan investasi perkebunan kelapa sawit di Membalong dalam kurun waktu 28 tahun,” tegasnya. (Tim)

https://youtu.be/UQo3nq-2XoU?si=lx8rzGehpSeqnPR8

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Sayangkan Banyak Kepala OPD Tidak Menghadiri Paripurna

Belitong Politics

Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung

Belitong Politics

Sanem Ikuti Senam Bersama di DPRD Belitung, Ansori Sebut Wujud Sinergi di Akhir Masa Jabatan
Logistik pemilu

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Terima Logistik Pemilu 2024, Langsung Disimpan di Gudang Logistik
DPD NasDem Belitung

Belitong Politics

Panaskan Mesin Politik Sambut Pemilu 2024, DPD NasDem Belitung Gelar Rakorda dan Pendidikan Politik

Belitong Politics

Serius Maju di Pilkada Belitung 2024, Faisal Madani Ambil Formulir di DPD Nasdem Belitung
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

Kenalkan Ganjar Sebagai Bacapres, PDI Perjuangan Belitung Timur Turun ke Masyarakat

Belitong Politics

Paslon BerHASYL Punya Modal Pengalaman, Tak Gentar Hadapi Debat Publik Perdana