Home / Belitong Politics

Senin, 25 September 2023 - 18:25 WIB

FKRB Belitung Serahkan “Daftar Dosa Foresta” Kepada Komite I DPD RI

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung menyerahkan dugaan “Daftar Dosa Foresta” kepada Komite I DPD RI, Senin (25/9).

Dokumen dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut diserahkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kek Marza kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, beserta Anggota Komite I DPD RI, Darmansyah Husein.

Koordinator Tim 5 FKRB, Abdul Hadi Ajin dalam keterangan pers yang BelitongToday terima pada, Senin (25/9) mengatakan dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga  Komunitas Nelayan dan Pemuda Tanjung Kelayang Deklarasi Gus Imin Capres 2024

Ia menjelaskan, apabila para pemangku kepentingan gagal dalam mengelola konflik tersebut. Hal ini akan berpotensi mengganggu agenda-agenda nasional seperti pileg, pilpres, dan pilkada yang tahapannya sedang berjalan,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada Komite I DPD RI agar dapat mengadvokasi konflik ini,” harapnya.

Ia menjelaskan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut pihaknya peroleh berdasarkan hasil investigasi tim FKRB di lapangan.

Baca Juga  Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Belitung Gelar Reses

Hadi Ajin memaparkan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut di antaranya adalah menanam sawit di areal hutan lindung. Lalu, menanam sawit di atas tanah sertifikat hak rakyat, menanam sawit di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Dan, tidak melaksanakan program plasma, serta tidak melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) kepada masyarakat.

“Dosa ini Foresta lakukan selama mereka menjalankan investasi perkebunan kelapa sawit di Membalong dalam kurun waktu 28 tahun,” tegasnya. (Tim)

https://youtu.be/UQo3nq-2XoU?si=lx8rzGehpSeqnPR8

Share :

Baca Juga

Reklame Bundaran Satam

Belitong Politics

Balada Reklame di Sekitar Bundaran Tugu Satam, DPRD Belitung Keluarkan Rekomendasi untuk Dirobohkan, Ini Alasannya
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

Kenalkan Ganjar Sebagai Bacapres, PDI Perjuangan Belitung Timur Turun ke Masyarakat

Belitong Politics

Peringati HJKT ke-187, Ini Pesan dan Harapan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Anggota DPRD Belitung Duduk Bersila Temui Massa FPMB

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Umumkan Hasil Seleksi Panwascam, Berikut Daftarnya

Belitong Politics

Bupati Belitung Harapkan Pengelolaan Aset Daerah Dilakukan Secara Jelas

Belitong Politics

Bawaslu Babel Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pengawasan Pemilu 2024
Rapat Paripurna

Belitong Politics

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022