Home / Belitong Politics

Senin, 25 September 2023 - 18:25 WIB

FKRB Belitung Serahkan “Daftar Dosa Foresta” Kepada Komite I DPD RI

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung menyerahkan dugaan “Daftar Dosa Foresta” kepada Komite I DPD RI, Senin (25/9).

Dokumen dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut diserahkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kek Marza kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, beserta Anggota Komite I DPD RI, Darmansyah Husein.

Koordinator Tim 5 FKRB, Abdul Hadi Ajin dalam keterangan pers yang BelitongToday terima pada, Senin (25/9) mengatakan dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga  Pemkab Belitung Timur Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Lewat BLUD

Ia menjelaskan, apabila para pemangku kepentingan gagal dalam mengelola konflik tersebut. Hal ini akan berpotensi mengganggu agenda-agenda nasional seperti pileg, pilpres, dan pilkada yang tahapannya sedang berjalan,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada Komite I DPD RI agar dapat mengadvokasi konflik ini,” harapnya.

Ia menjelaskan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut pihaknya peroleh berdasarkan hasil investigasi tim FKRB di lapangan.

Baca Juga  Tekan Tingginya Biaya Produksi, DKPP Belitung Latih Petani Bikin Pupuk Organik

Hadi Ajin memaparkan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut di antaranya adalah menanam sawit di areal hutan lindung. Lalu, menanam sawit di atas tanah sertifikat hak rakyat, menanam sawit di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Dan, tidak melaksanakan program plasma, serta tidak melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) kepada masyarakat.

“Dosa ini Foresta lakukan selama mereka menjalankan investasi perkebunan kelapa sawit di Membalong dalam kurun waktu 28 tahun,” tegasnya. (Tim)

https://youtu.be/UQo3nq-2XoU?si=lx8rzGehpSeqnPR8

Share :

Baca Juga

ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung

Belitong Politics

Mengintip Wajah Baru Ruang Paripurna DPRD Belitung, Tampil Lebih Cerah dan Elegan

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Rekrut Anggota Panwascam Pilkada 2024, Ayo Daftar!

Belitong Politics

Kampanye Akbar Paslon BerHASYL Berlangsung Meriah, Taufik Rizani Optimis Menangkan Pilkada 2024

Belitong Politics

Kasus DBD di Belitung Capai 511 Kasus, Sembilan Orang Meninggal Dunia

Belitong Politics

Masa Tugas Bakal Berakhir, Ketua DPRD Belitung Ansori Pamit ke Masyarakat, Sampaikan Ini
DPD NasDem Belitung

Belitong Politics

Panaskan Mesin Politik Sambut Pemilu 2024, DPD NasDem Belitung Gelar Rakorda dan Pendidikan Politik
Gibran

Belitong Politics

Dinilai Mampu Rebut Suara Kaum Millenial, Gerindra Beltim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Arsip, dan Kehumasan Bagi Anggota Panwascam, Ini Tujuannya!