Home / Belitong Politics

Senin, 25 September 2023 - 18:25 WIB

FKRB Belitung Serahkan “Daftar Dosa Foresta” Kepada Komite I DPD RI

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung menyerahkan dugaan “Daftar Dosa Foresta” kepada Komite I DPD RI, Senin (25/9).

Dokumen dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut diserahkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kek Marza kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, beserta Anggota Komite I DPD RI, Darmansyah Husein.

Koordinator Tim 5 FKRB, Abdul Hadi Ajin dalam keterangan pers yang BelitongToday terima pada, Senin (25/9) mengatakan dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga  Kader Internal PDI Perjuangan Belitung, Ansori dan Sylvana Siap Maju di Pilkada 2024

Ia menjelaskan, apabila para pemangku kepentingan gagal dalam mengelola konflik tersebut. Hal ini akan berpotensi mengganggu agenda-agenda nasional seperti pileg, pilpres, dan pilkada yang tahapannya sedang berjalan,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada Komite I DPD RI agar dapat mengadvokasi konflik ini,” harapnya.

Ia menjelaskan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut pihaknya peroleh berdasarkan hasil investigasi tim FKRB di lapangan.

Baca Juga  Rasa Bangga dan Haru, KRI Dewaruci Tinggalkan Beltim

Hadi Ajin memaparkan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut di antaranya adalah menanam sawit di areal hutan lindung. Lalu, menanam sawit di atas tanah sertifikat hak rakyat, menanam sawit di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Dan, tidak melaksanakan program plasma, serta tidak melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) kepada masyarakat.

“Dosa ini Foresta lakukan selama mereka menjalankan investasi perkebunan kelapa sawit di Membalong dalam kurun waktu 28 tahun,” tegasnya. (Tim)

https://youtu.be/UQo3nq-2XoU?si=lx8rzGehpSeqnPR8

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Pasangan IM: Hujan dan Nomor 2, Tanda Dukungan Semesta

Belitong Politics

Terlambat Selesai Hingga Tidak Kantongi PBG, Suherman Anggap Proyek Food Court Terkesan Dipaksakan
Gibran

Belitong Politics

Dinilai Mampu Rebut Suara Kaum Millenial, Gerindra Beltim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Belitong Politics

Usung Belitung ‘Cuan’, Pasangan Djoni – Syamsir Siap Bangun Belitung Lebih Modern
Penggantian Direktur

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Dukung Pembangunan Dermaga Tanjung Paku

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Target Raih 8 Kursi DPRD Kabupaten Pada Pemilu 2024
Audiensi Koperasi Mitra Foresta

Belitong Politics

Penutupan Pabrik Rugikan Koperasi Rp1.8 Miliar, DPRD Belitung Gelar Audiensi Bersama Pengurus Koperasi Mitra Foresta

Belitong Politics

Isyak Meirobie Jabat Wakil Ketua Umum DPP ‘Kawan Militan’ Gibran