Home / 2024 Election / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 18:16 WIB

Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

Foto ilustrasi Pemilu

Foto ilustrasi Pemilu

BelitongToday, Manggar – Masyarakat Belitung Timur (Beltim) bisa melaporkan Penyelenggara Pemilu yang terindikasi melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu. Berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

Sedangkan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu adalah pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu. Etika yang berdasarkan sumpah dan atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Juga  Kantongi 2.542 Suara, Caleg PSI Belitung Wyllianto Ucapkan Terima Kasih, Siap Emban Amanah Masyarakat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilu.

Diantaranya terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Cara masyarakat untuk melaporkan penyelenggara pemilu yang terindikasi melanggar KEPP bisa datang langsung ke kantor DKPP di Jakarta dan melalui email di pengaduan@dkpp.go.id.

Di dalam Pasal 159 ayat (3) huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan DKPP bersifat pasif.

Baca Juga  DPRD Belitung Anggarkan Bonus Rp5 Miliar Bagi Atlet Berprestasi Porprov 2023

DKPP menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) setelah menerima aduan resmi dari masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Wahyu Epan Yudhistira menerangkan lebih lanjut bahwa yang menjadi prioritas atas netralitas pada penyelanggaraan pemilu adalah netralitas penyelenggara pemilu itu sendiri di semua tingkatan.

“Satu di antara yang berkontribusi akan hadirnya Pemilu 2024 yang bermartabat adalah penyelenggara pemilu yang berkompetensi dan berintegritas,” kata Epan kepada BelitongToday, Senin (10/7). (Mario)

https://youtu.be/9nnp8V8JaMU

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bawaslu Belitung dan Kwarcab Gerakan Pramuka Teken Perjanjian Kerja Sama

Belitong Politics

Peringati HUT Ke-51 PDI Perjuangan Belitung Potong Tumpeng dan Simak Pidato Megawati Soekarnoputri
DPRD Beltim

Belitong Politics

Bahas LKPj Bupati Belitung Timur Tahun 2022, DPRD Belitung Timur Gelar Rapat

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Nilai Sahani-Isyak Bekerja Maksimal Lewati Masa Sulit Pandemi Covid-19

Belitong Politics

Jangan Sampai Terlewatkan Kampanye Akbar Paslon BerHASYL, Bakal Dihadiri Ahok dan Bang Away

2024 Election

lni Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 di Lapas Kelas II Tanjungpandan

Belitong Politics

Penggunaan APBD Belitung Harus Diperuntukkan Bagi Kesejahteraan Masyarakat

2024 Election

Bahas Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa, Bawaslu Belitung Undang Awak Media