Home / 2024 Election

Sabtu, 20 Januari 2024 - 19:24 WIB

Bahas Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa, Bawaslu Belitung Undang Awak Media

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar menyampaikan kata sambutan dalam acara sosialisasi kampanye melalui metode rapat umum dan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring di Ballroom Hotel Grand Hatika, Sabtu (20/1).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar menyampaikan kata sambutan dalam acara sosialisasi kampanye melalui metode rapat umum dan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring di Ballroom Hotel Grand Hatika, Sabtu (20/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengundang sejumlah awak media yang biasa bertugas meliput di wilayah Tanjungpandan.

Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan tentang tahapan pelaksanaan kampanye di media massa yang mulai berlangsung pada, Minggu (21/1) besok.

Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (20/1).

Kampanye melalui metode rapat umum dan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring sebagaimana yang diatur pada pasal 26 Ayat (1) PKPU 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu yang dilaksanakan pada 21 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk awaslu dalam melalukan fungsi pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu khususnya dalam pelaksanaan kampanye Rapat Umum dan iklan kampanye pemilu.

“Perlu bersama-sama secara hukum kita laksanakan apa yang telah menjadi aturan kampanye pemilu. Khususnya mengenai iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam bentuk iklan komersial dan atau iklan layanan untuk masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Kolaborasi Bersama PKK Babel dan Belitung, Baznas Belitung Sunat 50 Orang Anak

Ia menjelaskan, iklan kampanye pemilu berupa tulisan, suara, gambar dan/atau gabungan keduanya memiliki syarat dan ketentuan batas maksimul yang tidak boleh dilanggar baik oleh peserta pemilu maupun oleh penyedia jasa.

Ia menjelaskan, batas maksimum pemasangan iklan di lembaga penyiaran secara kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi pling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari untuk iklan di televisi, 10 spot berdurasi pling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio setiap hari untuk iklan di radio.

Sedangkan batas maksimum pasang iklan di media cetak, media daring dan media sosial adalah 810 milimeter kolom atau satu halaman untuk media massa cetak setiap hari, satu banner untuk setiap media daring setiap hari, dan satu spot berdurasi pling lama 30 detik untuk setiap medsos setiap hari.

Baca Juga  Kolaborasikan Kader Muda dan Senior, Perindo Belitung Optimis Raih Kursi Pileg 2024

“Pengaturan dan penjadwalan pemasangan iklan diatur sepenuhnya oleh media cetak, media daring, medsos dan lembaga penyiaran,” terangnya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memasang iklan di media massa selama tahapan kampanye berlangsung diantaranya wajib memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu, wajib mematuhi kode etik periklanan, โ dilarang menjual pemblokiran segmen dan/atau pemblokiran waktu, wajib menentukan standar tarif iklan yg berlaku sama, dan wajib berlaku adil berimbang dan tidak memihak.

“Kami berharap rekan-rekan dapat mematuhi ketentuan ini dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran kampanye,” harapnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Serap Masukan dari Masyarakat, KPU Belitung Timur Gelar FGD Pilkada 2024

2024 Election

KPU Belitung Undang Peserta Pemilu 2024, Bacakan Tiga Pernyataan Sikap, Ajak Hormati Hak Masyarakat Selama Berkampanye
NasDem Bacaleg

2024 Election

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, NasDem Siap Birukan Langit Belitung

2024 Election

Rangkul untuk Bangun Belitung, Syamsir Bakal Sowan ke Paslon Lain Pilkada Belitung 2024
nasdem Belitung Timur

2024 Election

Nasdem dan PKS Susul PDIP Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Belitung Timur

2024 Election

Kompak! Forkopimda Belitung Kendarai Motor Tinjau Pelaksanaan Pilkada 2024

2024 Election

KPU Beltim Serahkan Fasilitasi Bahan Kampanye Untuk Paslon Pilkada Belitung Timur 2024
Pemilu

2024 Election

Bahas Seputar Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Timur Silaturahmi ke Bupati Belitung Timur