Home / 2024 Election

Sabtu, 20 Januari 2024 - 19:24 WIB

Bahas Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa, Bawaslu Belitung Undang Awak Media

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar menyampaikan kata sambutan dalam acara sosialisasi kampanye melalui metode rapat umum dan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring di Ballroom Hotel Grand Hatika, Sabtu (20/1).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar menyampaikan kata sambutan dalam acara sosialisasi kampanye melalui metode rapat umum dan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring di Ballroom Hotel Grand Hatika, Sabtu (20/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengundang sejumlah awak media yang biasa bertugas meliput di wilayah Tanjungpandan.

Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan tentang tahapan pelaksanaan kampanye di media massa yang mulai berlangsung pada, Minggu (21/1) besok.

Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (20/1).

Kampanye melalui metode rapat umum dan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring sebagaimana yang diatur pada pasal 26 Ayat (1) PKPU 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu yang dilaksanakan pada 21 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk awaslu dalam melalukan fungsi pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu khususnya dalam pelaksanaan kampanye Rapat Umum dan iklan kampanye pemilu.

“Perlu bersama-sama secara hukum kita laksanakan apa yang telah menjadi aturan kampanye pemilu. Khususnya mengenai iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam bentuk iklan komersial dan atau iklan layanan untuk masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-25 DWP Kabupaten Belitung, Momentum Menguatkan Pondasi dan Transformasi Organisasi

Ia menjelaskan, iklan kampanye pemilu berupa tulisan, suara, gambar dan/atau gabungan keduanya memiliki syarat dan ketentuan batas maksimul yang tidak boleh dilanggar baik oleh peserta pemilu maupun oleh penyedia jasa.

Ia menjelaskan, batas maksimum pemasangan iklan di lembaga penyiaran secara kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi pling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari untuk iklan di televisi, 10 spot berdurasi pling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio setiap hari untuk iklan di radio.

Sedangkan batas maksimum pasang iklan di media cetak, media daring dan media sosial adalah 810 milimeter kolom atau satu halaman untuk media massa cetak setiap hari, satu banner untuk setiap media daring setiap hari, dan satu spot berdurasi pling lama 30 detik untuk setiap medsos setiap hari.

Baca Juga  Tentang Malam Lailatul Qadar: Peringatan Penting bagi Umat Muslim di Seluruh Dunia

“Pengaturan dan penjadwalan pemasangan iklan diatur sepenuhnya oleh media cetak, media daring, medsos dan lembaga penyiaran,” terangnya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memasang iklan di media massa selama tahapan kampanye berlangsung diantaranya wajib memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu, wajib mematuhi kode etik periklanan, โ dilarang menjual pemblokiran segmen dan/atau pemblokiran waktu, wajib menentukan standar tarif iklan yg berlaku sama, dan wajib berlaku adil berimbang dan tidak memihak.

“Kami berharap rekan-rekan dapat mematuhi ketentuan ini dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran kampanye,” harapnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Dilarang Membawa Barang Ini
Satpol PP

2024 Election

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

2024 Election

Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Terkait Nobar Timnas
Perindo Belitung Pileg 2024

2024 Election

Kolaborasikan Kader Muda dan Senior, Perindo Belitung Optimis Raih Kursi Pileg 2024

2024 Election

KPU Belitung: Lima TPS Pilkada 2024 Berada di Pulau Terluar

2024 Election

Meriahkan Pilkada 2024, KPU Belitung Gelar Lomba Dekorasi TPS Terbaik, Ada Juga Lomba Ini!
Demokrat Belitung Nasi Tumpeng

2024 Election

Unik, Demokrat Belitung Bawa Nasi Tumpeng Serahkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024, Ini Filosofinya

2024 Election

KPU Belitung Jadikan GOR Tanjungpandan Sebagai Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024