BelitongToday, Manggar – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur bersilaturahmi dan audiensi dengan Bupati Beltim Burhanudin di ruang kerjanya, Selasa (12/9).
Kunjungan tiga Komisioner Bawaslu Beltim yakni, Danny Sugara, Ihsan Jaya, dan Chandra Ardila Putra merupakan pertemuan resmi pertama dengan Bupati Beltim sejak resmi dilantik Agustus lalu.
“Ini kunjungan biasa, terkait kepada keberadaan Komisioner Bawaslu periode 2023-2028. Kami ngobrol seputar Kepemiluan 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Beltim Danny Sugara.
Dalam obrolan ringan itu, Bawaslu Beltim menyatakan siap mendampingi Pemkab Beltim. Dalam upaya menertibkan alat peraga yang dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan.
Namun, ia menegaskan, bawaslu hanya sekedar melakukan pengawasan, mengingat tahapan kampanye belum mulai.
“Kalau ada unsur ajakan, menawarkan visi-misi, program kerja dan citra diri. Keempat unsur itu bersifat kumulatif alias harus ada semuanya baru bisa dapat disebut ‘kampanye’. Acuan kita di PKPU,” jelas Danny.
Masa kampanye Pemilu Tahun 2023 akan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Adapun masa kampanye tersebut berlangsung selama 75 hari.
Ia menilai perlu adanya zonasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.
Perlu Rakor Terkait Pemasangan APK Pemilu 2024
Sementara itu, Bupati Beltim, Burhanudin menyatakan perlu adanya rapat koordinasi dalam membahas pemasangan APK Pemilu 2024.
Rakor tersebut khusus antara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Beltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Komisi Pemilihan Umum Beltim, Bawaslu serta pimpinan parpol Beltim terkait penataan pemasangan APK
Ia berpendapat, dinas atau instansi terkait bersama pengatur pemilu perlu membuat aturan untuk wilayah pemasangan spanduk atau baleho calon legislatif. Seluruh peserta pemilu ia harapkan agar mentaati ketentuan peraturan perundangan yang ada.
Kemudian memasang bahan sosialisasi atau atribut partai politik dengan memperhatikan ketertiban dan estetika serta menghindari pemasangan pada fasilitas pemerintah dan tempat ibadah.
“Meski belum masuk masa kampanye, sekarang mulai banyak yang memperkenalkan diri. Tidak masalah, sepanjang tidak menggangu ketertiban, kenyamanan dan keindahan lingkungan,” kata Burhanuddin.
Ia mengatakan alangkah baik jika sebelum tahapan kampanye, pemasangan perkenalan wajah calon anggota legislatif cukup memakai baliho bersama, dengan partai politik yang mengkoordinirnya.
“Jangan membuat baleho permanen sendiri-sendiri, apalagi tanpa koordinasi dengan pemda. Kita ingin memperhatikan estetika, pasanglah gambar perkenalan calon sama-sama,” ucapnya. (Mario)