BelitongToday, Manggar – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat bersama OPD terkait guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022, pada Senin (3/4).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Beltim usai penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 pada Selasa (28/3).
Wakil Ketua DPRD Belitung Timur, Rohalba mengatakan DPRD Belitung Timur mempunyai waktu satu bulan. Waktu tersebut untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.
Setelah pembahasan tersebut, Rohalba menjelaskan, Pansus LKPJ Bupati 2022 akan memberikan evaluasi dan catatan. Serta, usulan kepada pemerintah daerah untuk dapat direalisasikan pada APBD tahun 2023.
Lebih lanjut, ia meminta kepada OPD terkait untuk selalu memvalidasi data yang telah OPD sampaikan dalam LKPJ Bupati Beltim tahun anggaran 2022. Karena, data yang tidak valid akan menjadikan pembangunan terhambat.
“Saya minta data yang disampaikan harus valid karena pembangunan tidak akan tepat sasaran kalau data tidak valid. Sejauh ini masih ada data yang belum valid dari OPD,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap ke depannya pembangunan infrastruktur dapat lebih efisien dan pelayanan publik di Belitung Timur dapat lebih baik.
“Intinya kita ingin evaluasi, saran serta masukan yang akan kita berikan nanti dapat segera mendapat tindak lanjut. Karena selama tahun 2022 banyak keluhan dari warga yang telah kita tampung,” harapnya. (Mario)







