BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-188 pada Rabu (1/7/2026).
Rapat paripurna ini menjadi penegasan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan perjalanan daerah dari masa ke masa guna menatap masa depan yang lebih cerah.
Peringatan HJKT ini merupakan implementasi nyata dari amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 1990 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Tanjungpandan.
Melalui payung hukum tersebut, segenap aparatur Pemerintah Daerah beserta seluruh komponen masyarakat, termasuk berbagai lembaga kemasyarakatan, turut mengambil bagian secara aktif sebagai bentuk rasa syukur, kebanggaan, dan kecintaan terhadap Kota Tanjungpandan.
Secara historis, hari jadi kota ini memiliki akar sejarah yang jelas mengenai cikal bakal berdirinya pembagian wilayah di Kabupaten Belitung serta pembentukan daerah secara umum. Sejarah mencatat, momentum ini diawali dari pengakuan resmi Belanda terhadap KA Rahad sebagai Depati Belitung pada tanggal 1 Juli 1838.
Pada masa awal pemerintahan tersebut, wilayah Belitung dibagi menjadi enam distrik administratif, yakni Tanjungpandan, Sijuk, Badau, Belantu, Buding, dan Lenggang.
Pada peringatan tahun ke-188 ini, Pemerintah Kabupaten Belitung bersama DPRD menyepakati moto dan tema strategis, yaitu “Belitung Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya”.
Melalui tema ini, seluruh elemen daerah didorong untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan inovasi guna mengoptimalkan potensi maritim sebagai kekuatan ekonomi utama, serta menjadikan kebudayaan lokal sebagai identitas kokoh daerah dalam mewujudkan Belitung yang berdaya saing dan berkelanjutan.
”Hari Jadi Kota Tanjungpandan ini tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka. Momentum ini harus kita jadikan bahan evaluasi mendalam selama satu tahun terakhir mengenai apa yang telah kita kontribusikan. Slogan yang diusung memerlukan tindakan nyata dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun lapisan masyarakat, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belitung,” tegas pimpinan DPRD Belitung dalam sidang paripurna tersebut.
Pihak DPRD Kabupaten Belitung menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengadakan berbagai rangkaian kegiatan dan event positif dalam menyemarakkan HJKT ke-188.
Dukungan legislatif ini diharapkan dapat memicu stimulasi pertumbuhan ekonomi lokal, menggerakkan sektor UMKM, serta mempererat kebersamaan masyarakat menuju kota global yang siap bersaing di kancah internasional tanpa kehilangan jati diri budayanya. (Nazriel)
![]()







