BelitongToday, Manggar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahun 2024.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Auditorium Zahari MZ pada Rabu (5/4). Sekretaris KPU Provinsi Babel, beberapa perwakilan partai politik, dan Bawaslu Belitung Timur menghadiri kegiatan tersebut.
Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rizky Rinaldi mengatakan rekapitulasi DPS Kabupaten Belitung Timur pada Pemilu Tahun 2024 berjumlah 96.169 mata pilih.
Jumlah tersebut terbagi yakni laki-laki sebanyak 49.255 pemilih dan perempuan 46.914 pemilih. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 363 tersebar di 39 desa dan tujuh kecamatan.
“Dalam rapat pleno ada masukan dari Bawaslu Beltim agar data pemilih benar-benar akurat dan termutakhir,” kata Rizky, Kamis (6/4) sore.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data tersebut sudah final dan ditetapkan sebagai jumlah DPS Kabupaten Belitung Timur.
Setelah penetapan DPS, kata dia, tahapan selanjutnya data itu akan KPU umumkan kepada masyarakat. Kemudian akan mendapat koreksi dan KPU menetapkannya menjadi DPS hasil perbaikan.
Setelah itu berlanjut, pihaknya umumkan lagi nanti finalnya menjadi penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Kalau sesuai jadwal, untuk penetapan DPT Kabupaten itu tanggal 20-21 Juni 2023,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah DPT itu telah resmi ditetapkan untuk Pemilu 2024 maka data tersebut tidak akan ada perubahan lagi.
“Kecuali ada yang pindah memilih nanti akan kita sampaikan ke TPS dan itu namanya daftar pemilih tambahan,” pungkasnya. (Mario)