BelitongToday, Tanjungpandan – Fraksi Gabungan Bulan Bintang, Demokrat, dan PSI (BOS) DPRD Kabupaten Belitung melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp95,84 miliar.
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Juru Bicara Fraksi BOS DPRD Belitung, Yoga Pranata, dalam Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2025 di gedung DPRD Kabupaten Belitung, Senin 27 Juli 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi BOS menilai lonjakan Silpa ini bukan bentuk prestasi efisiensi anggaran, melainkan indikator nyata dari banyaknya program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terhenti di tengah jalan.
”Ada hampir Rp100 miliar uang masyarakat yang tidak bergerak, tidak membangun, dan tidak menyentuh kehidupan publik sepanjang tahun,” ujar Yoga Pranata di hadapan jajaran eksekutif dan anggota Dewan.
Silpa Capai Dua Kali Lipat Belanja Modal
Yoga membeberkan perbandingan yang memprihatinkan. Angka Silpa sebesar Rp95,84 miliar tersebut dinilai sangat fantastis karena besarnya mencapai lebih dari dua kali lipat ketimbang total realisasi belanja modal Pemkab Belitung pada 2025 yang hanya terealisasi sebesar Rp38,84 miliar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dana yang dibiarkan mengendap di kas daerah pada akhir tahun justru jauh lebih besar dibanding nilai investasi pembangunan fisik yang betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat Belitung.
Ia menolak keras anggapan bahwa Silpa yang besar ini diartikan sebagai bentuk penghematan anggaran.
”Setiap rupiah yang tidak terbelanjakan adalah potensi pelayanan publik yang tertunda—baik itu perbaikan jalan, perbaikan ruang kelas, peningkatan fasilitas kesehatan, maupun bantuan sosial bagi warga,” tegasnya.
Soroti Masalah Perencanaan dan Komitmen Pemkab
Fraksi BOS menyayangkan kondisi ini mengingat dinamika saat pembahasan APBD 2025 lalu. Kala itu, banyak usulan program prioritas yang diajukan masyarakat terpaksa dipangkas atau ditunda oleh eksekutif dengan dalih terbatasnya kemampuan alokasi anggaran.
Namun pada kenyataannya, di akhir tahun anggaran justru terdapat dana mengendap hingga mendekati angka seratus miliar rupiah. Fraksi BOS mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan APBD yang disusun dengan kapasitas serta kemampuan eksekusi di lapangan.
”Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengapa dana Rp95,84 miliar tersebut sampai mengendap, padahal kebutuhan pembangunan di lapangan sangat nyata dan mendesak,” pungkas Yoga. (Nazriel)
![]()







