Home / Crime in Belitong

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman, meminta agar Polda Babel segera dan tidak bertele-tele memindahkan penahanan 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya ke sel tahanan Mapolres Belitung.

“Tadi Direktur Krimum Polda Babel menyatakan akan segera melimpahkan. Jawaban ‘segera’ ini tentu akan kami evaluasi tentang pengertian ‘segera’ ini,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9).

Ia menilai, semakin lama permasalahan ini ditahan akan semakin membuat keadaan menjadi tidak lebih baik.

“Jadi kalau segera dilimpahkan artinya ada tahapan penting, jangan perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan

Suryadi menjelaskan, bahwa dakwaan kepada 11 orang tersangka tersebut adalah pidana murni. Hal ini lantaran mereka melakukan pengerusakan berupa aset milik orang lain, dalam hal ini adalah aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Itu kan pidana murni, jadi kami timbul tanda tanya, kok pidana murni dibuat seperti ini,” terangnya.

Kemudian, terkait pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suryadi Saman menyambut positif hal tersebut.

“Kalau menurut saya ini langkah cepatlah, karena kalau melihat dari permohonan surat FKRB seminggu sudah ada tindak lanjut. Jadi ini harus kita akui sangatlah positif,” jelasnya.

Baca Juga  Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Akan tetapi, lanjutnya, apabila penyelesaian persoalan ini terlalu birokratis maka ia mengkhawatirkan dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat.

“Jadi kami selalu katakan bangun dulu kepercayaan masyarakat pada pemerintah, aparat penegak hukum, dan kepada perusahaan terutama. Itu yang dari awal selalu kami bangun,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya akan menagih janji Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan menyelesaikan persoalan ini secara cepat.

“Kami berharap banyak sebenarnya, dan Pj Gubernur mengatakan bahwa ini akan cepat. Maka kami akan tagih janji itu, harus cepat karena ini tahun politik,” tandasnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter

Crime in Belitong

Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
Edit Foto tanpa busana

Crime in Belitong

Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang