BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung mencanangkan sekolah percontohan SMPN 6 Tanjungpandan dan SDN 09 Tanjungpandan pada program integrasi pendidikan anti narkoba.
Pencanangan itu mengangkat tema “Kita Tanamkan Nilai dan Sikap Hidup serta Menumbuhkan Perilaku Anti Narkoba di Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Belitung”.
Pencanangan itu dilakukan langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen M.Zainul Mutaqin, Kepala BNN Belitung Nasrudin, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio, bertempat di SMPN 6 Tanjungpandan, Kamis (8/12).
Selain pencanangan, Bupati Belitung Sahani Saleh juga menyerahkan Peraturan Bupati Belitung Nomor 60 Tahun 2022 kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Belitung Soebagio.
Kepala BNN Kabupaten Belitung, Nasrudin mengatakan, pencanangan dan deklarasi sekolah bersinar di Kabupaten Belitung dengan pendekatan integrasi kurikulum anti narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda dari peredaran narkoba.
“Jadi akan menyatu, untuk satuan pendidikan dasar bisa masuk ke mata pelajaran agama dan budi pekerti, bisa juga pendidikan jasmani dan olahraga kesehatan, atau bisa di PPKN,” kata Nasrudin.
