Menurut Nasrudin, guna memasukkan kurikulum adalah agar pelajar sejak dini sudah memperoleh edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Anak-anak saat ini sudah dijadikan sasaran dari orang yang tidak bertanggung jawab, ini generasi harus dikemanakan jika dihancurkan dengan narkoba,” bebernya.
Maka dari itu, pencanangan sekolah bersinar itu dilakukan, guna mencegah itu. Dipilihnya SMPN 6 Tanjungpandan dan SDN 9 Tanjungpandan itu merupakan wujud semangat dari kedua sekolah itu sendiri.
“Ini menjadi role model agar bisa diiikuti oleh sekolah-sekolah lainnya di Belitung di bawah naungan Dindikbud Belitung untuk mewujudkan sekolah bersinar,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen M. Zainul Mutaqin mengapresiasi Pemkab Belitung dalam pencanangan sekolah bersinar di Kabupaten Belitung.
“Apresiasi kepada Kabupaten Belitung yang telah menjadi pilot projek pencanangan Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (Ikan Sekolah), ini adalah langkah BNN dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” tandasnya. (Adoy)








