Home / Crime in Belitong

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:11 WIB

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu

Konferensi Polres Belitung atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpandan. Polisi berhasil mengamankan NH seorang kurir cadangan yang bertugas melemparkan paket sabu di sejumlah titik maupun lokasi yang ditentukan, Jumat 26 Juli 2024 kemarin.

Konferensi Polres Belitung atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpandan. Polisi berhasil mengamankan NH seorang kurir cadangan yang bertugas melemparkan paket sabu di sejumlah titik maupun lokasi yang ditentukan, Jumat 26 Juli 2024 kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung menggelar konferensi pers atas keberhasilannya dalam mengungkap satu kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjungpandan, Jumat 26 Juli kemarin.

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Belitung berhasil meringkus seorang kurir narkotika berinisial, NH yang merupakan janda tiga anak warga jalan Gaparman, Lesung Batang, Tanjungpandan.

NH diketahui merupakan seorang kurir narkotika jenis sabu. Namun ketika dilakukan pendalaman, NH hanyalah seorang kurir cadangan ketika kurir asli tidak bisa atau berhalangan mengedarkan barang haram tersebut.

Modus pelaku adalah dengan cara melemparkan narkotika jenis sabu tersebut ke titik-titik yang telah ditentukan.

Baca Juga  Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel

“Tersangka ini sudah dua kali mengedarkan sabu. Menurutnya, dia hanya hanya pemain cadangan, jadi kalau kurir berhalangan, dia yang menggantikan,” kata Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, Jumat 26 Juli kemarin.

Ia menerangkan, kasus ini terungkap saat tim Satresnarkoba Polres Belitung menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana peredaran narkotika di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kediaman NH dengan disaksikan oleh Ketua RT beserta keluarga, pada Kamis 25 Juli 2024.

“Akhirnya tim mendapatkan 10 paket narkotika jenis sabu, timbangan digital, handphone, dan kartu ATM. Total berat sabu adalah 2,92 gram,” papar AKP Anton.

Baca Juga  ‎Pangkallalang Jadi Pelopor, Luncurkan Gerakan Sudut Baca Kelurahan, Tingkatkan Literasi Masyarakat!

Tergiur Bayaran

Selanjutnya, AKP Anton Sinaga mengatakan, NH nekat menjadi kurir cadangan narkotika jenis sabu karena tergiur bayaran.

Diketahui, NH sudah dua kali menjalankan tugas sebagai kurir cadangan tersebut dengan bayaran sebesar Rp900 ribu.

Bayaran ini jauh lebih rendah dari bayaran kurir asli yang berhalangan mengedarkan barang haram tersebut.

“NH ini telah melakukan dua kali pelemparan dan dibayar Rp900 ribu,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Serikat Pekerja PT GNI

Crime in Belitong

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek

Crime in Belitong

“Teror Petasan Merah” di Air Merbau, Rumah Warga Dilempari Orang Tak Dikenal

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali
Vandalisme Batu Tanjung Tinggi

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Satu Pelaku Vandalisme di Batu Pantai Tanjung Tinggi, Ini Motif Pelaku
Penasihat Hukum martoni

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa