Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:49 WIB

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Sumber foto : PT GNI

Sumber foto : PT GNI

BelitongToday, Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) telah mengungkap bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kejadian ini bermula dari surat pengaduan yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) namun tidak mendapat tanggapan.

Sekretaris Jenderal DPP SPN Ramidi Abdul Majid mengatakan pimpinan Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT GNI di Morowali Utara telah mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah ke Komisi IX DPR RI.

“Dia (mogok yang menyebabkan konflik) dimulai dengan surat ke Kementerian Tenaga Kerja, ke Ibu Ida (Menaker Ida Fauziyah), tapi tidak ada balasan,” kata Ramidi.

“Suratnya sudah dikirim ke Departemen Tenaga Kerja Komite IX DPR RI, tapi menurut saya belum ada tanggapan karena sampai hari ini pun belum ada pernyataan dari kementerian karena kasus ini berlarut-larut,” dia menambahkan

Baca Juga  Disdukcapil Belitung Timur Ajak Masyarakat Daftar IKD

Dalam surat tertanggal 29 Desember 2022, pekerja PT GNI menyampaikan 7 permintaan kunci kepada pemerintah untuk dilakukan penyelidikan.

Pertama, karyawan memerlukan sistem manajemen K3 yang ditetapkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Kedua, mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pekerja dengan alat pelindung diri (APD) yang komprehensif sesuai dengan standarisasi jenis pekerjaan atau risiko tempat kerja.

Ketiga, menghentikan program kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan tetap.

Keempat, akhiri pemotongan gaji yang meragukan.

Baca Juga  Jumlah Pendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024 Terpenuhi, Bawaslu Belitung Bakal Gelar Tes Wawancara

Kelima, meminta perusahaan untuk segera menyusun piagam perusahaan.

Keenam, mewajibkan perusahaan memasang sistem sirkulasi udara di setiap pengecoran.

Ketujuh, minta perusahaan mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang kontraknya diputus akibat mogok kerja sebelumnya.

Dikatakannya, pihak serikat telah dibantu dalam audiensi dengan Bupati dan Bupati Morowali Utara, namun belum membahas permasalahan kasus tersebut, hanya mendengarkan pandangan, saran, dan arahan pimpinan setempat.

Karena tidak ada tanggapan, kata Ramidi, muncul rencana aksi mogok lanjutan antara 11-14 Januari 2023. Ia menegaskan, aksi mogok masih berlangsung menjelang permintaan bertemu dengan manajemen PT GNI, namun belum ada tanggapan. untuk berbagai alasan. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite
terdakwa

Crime in Belitong

Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela
Anarkis

Crime in Belitong

11 Tersangka Pelaku Pengrusakan Aset Foresta Ditahan Kepolisian, Sanem Sesalkan Aksi Anarkis Warga
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu
11 Tersangka

Crime in Belitong

Foresta Menolak Cabut Laporan 11 Tersangka Pengrusakan, Korlap Samsul: Perjuangan Berlanjut Sesuai Data dan Fakta