Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:49 WIB

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Sumber foto : PT GNI

Sumber foto : PT GNI

BelitongToday, Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) telah mengungkap bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kejadian ini bermula dari surat pengaduan yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) namun tidak mendapat tanggapan.

Sekretaris Jenderal DPP SPN Ramidi Abdul Majid mengatakan pimpinan Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT GNI di Morowali Utara telah mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah ke Komisi IX DPR RI.

“Dia (mogok yang menyebabkan konflik) dimulai dengan surat ke Kementerian Tenaga Kerja, ke Ibu Ida (Menaker Ida Fauziyah), tapi tidak ada balasan,” kata Ramidi.

“Suratnya sudah dikirim ke Departemen Tenaga Kerja Komite IX DPR RI, tapi menurut saya belum ada tanggapan karena sampai hari ini pun belum ada pernyataan dari kementerian karena kasus ini berlarut-larut,” dia menambahkan

Baca Juga  Segini Harga Bapok di Pasar Tanjungpandan Selepas Idul Fitri 1445 Hijriah, Daging Sapi Turun, Cabai Rawit Naik

Dalam surat tertanggal 29 Desember 2022, pekerja PT GNI menyampaikan 7 permintaan kunci kepada pemerintah untuk dilakukan penyelidikan.

Pertama, karyawan memerlukan sistem manajemen K3 yang ditetapkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Kedua, mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pekerja dengan alat pelindung diri (APD) yang komprehensif sesuai dengan standarisasi jenis pekerjaan atau risiko tempat kerja.

Ketiga, menghentikan program kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan tetap.

Keempat, akhiri pemotongan gaji yang meragukan.

Baca Juga  Rosiana, Barista Cantik Belitung Timur Sumbang Medali Emas Melalui Cabor Tinju Porprov Babel 2023

Kelima, meminta perusahaan untuk segera menyusun piagam perusahaan.

Keenam, mewajibkan perusahaan memasang sistem sirkulasi udara di setiap pengecoran.

Ketujuh, minta perusahaan mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang kontraknya diputus akibat mogok kerja sebelumnya.

Dikatakannya, pihak serikat telah dibantu dalam audiensi dengan Bupati dan Bupati Morowali Utara, namun belum membahas permasalahan kasus tersebut, hanya mendengarkan pandangan, saran, dan arahan pimpinan setempat.

Karena tidak ada tanggapan, kata Ramidi, muncul rencana aksi mogok lanjutan antara 11-14 Januari 2023. Ia menegaskan, aksi mogok masih berlangsung menjelang permintaan bertemu dengan manajemen PT GNI, namun belum ada tanggapan. untuk berbagai alasan. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Kratom

Crime in Belitong

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
RJ Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terapkan Restorative Justice untuk Dua Perkara

Crime in Belitong

Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung