Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:49 WIB

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Sumber foto : PT GNI

Sumber foto : PT GNI

BelitongToday, Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) telah mengungkap bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kejadian ini bermula dari surat pengaduan yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) namun tidak mendapat tanggapan.

Sekretaris Jenderal DPP SPN Ramidi Abdul Majid mengatakan pimpinan Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT GNI di Morowali Utara telah mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah ke Komisi IX DPR RI.

“Dia (mogok yang menyebabkan konflik) dimulai dengan surat ke Kementerian Tenaga Kerja, ke Ibu Ida (Menaker Ida Fauziyah), tapi tidak ada balasan,” kata Ramidi.

“Suratnya sudah dikirim ke Departemen Tenaga Kerja Komite IX DPR RI, tapi menurut saya belum ada tanggapan karena sampai hari ini pun belum ada pernyataan dari kementerian karena kasus ini berlarut-larut,” dia menambahkan

Baca Juga  Oknum Staf TU di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ronny Setiawan: Semua Korban akan Kami Dampingi

Dalam surat tertanggal 29 Desember 2022, pekerja PT GNI menyampaikan 7 permintaan kunci kepada pemerintah untuk dilakukan penyelidikan.

Pertama, karyawan memerlukan sistem manajemen K3 yang ditetapkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Kedua, mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pekerja dengan alat pelindung diri (APD) yang komprehensif sesuai dengan standarisasi jenis pekerjaan atau risiko tempat kerja.

Ketiga, menghentikan program kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan tetap.

Keempat, akhiri pemotongan gaji yang meragukan.

Baca Juga  Jurnalis Belitung Kunjungi Harian Pikiran Rakyat, Belajar Kelola Media Secara Profesional

Kelima, meminta perusahaan untuk segera menyusun piagam perusahaan.

Keenam, mewajibkan perusahaan memasang sistem sirkulasi udara di setiap pengecoran.

Ketujuh, minta perusahaan mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang kontraknya diputus akibat mogok kerja sebelumnya.

Dikatakannya, pihak serikat telah dibantu dalam audiensi dengan Bupati dan Bupati Morowali Utara, namun belum membahas permasalahan kasus tersebut, hanya mendengarkan pandangan, saran, dan arahan pimpinan setempat.

Karena tidak ada tanggapan, kata Ramidi, muncul rencana aksi mogok lanjutan antara 11-14 Januari 2023. Ia menegaskan, aksi mogok masih berlangsung menjelang permintaan bertemu dengan manajemen PT GNI, namun belum ada tanggapan. untuk berbagai alasan. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Tabung Gas Elpiji Digondol maling

Crime in Belitong

10 Tabung Gas Elpiji Warga Desa Air Merbau Raib Digondol Pencuri, Ketua RT Minta Warga Waspada

Belitong Economic and Business

Kondisi Foresta Kembali Memanas, Massa Pecahkan Kaca Mobil dan Tebang Pohon Kelapa Sawit
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Nelayan Pencari Teripang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL