Home / Crime in Belitong

Sabtu, 30 September 2023 - 18:10 WIB

Kondisi Sudah Kondusif Hingga Istri Tersangka Rindu Suaminya, Wandi Memohon Penahanan Martoni Cs Bisa Dipindahkan ke Polres Belitung

Penasihat hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

Penasihat hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Penasihat hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi meminta Polda Bangka Belitung dapat memindahkan penahanan 11 orang kliennya dari Mapolda Bangka Belitung ke Polres Belitung.

Saat ini sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya ditahan di Mapolda Bangka Belitung. Mereka dipindahkan dari sel tahanan Mapolres Belitung pada 25 Agustus lalu menuju Polda Bangka Belitung menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E.

Permohonan pemindahan 11 orang tahanan ini Wandi sampaikan di hadapan Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

“Tolong, tolong berilah kebijakan dengan rasa hormat kami. Harapan saya selaku penasihat hukum, tolonglah mohon setidaknya pindahkan dan kembalikan mereka ke sel tahanan Polres Belitung,” ucap Wandi.

Baca Juga  ASKAB PSSI Beltim Jaring Pemain untuk Liga 3

Ia menyampaikan, pengajuan pemindahan penahanan ini ia lakukan karena secara yuridiksi kasus tersebut terjadi di Kabupaten Belitung. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah saat ini kondisi tujuh desa yang berkonflik dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya juga sudah kondusif.

Kemudian para istri tersangka juga ingin melihat kondisi suami mereka sekarang. Sejak terpisah atau mereka pindah penahanan ke Mapolda Bangka Belitung.

“Kedua, alasan kami adalah minimal istri-istri tersangka ingin melihat suami mereka ini, bagaimana keadaannya, seperti apa,” bebernya.

Sel Tidak Penuh

Wandi sangat berharap, agar penahanan 11 orang kliennya tersebut dapat pindah ke Polres Belitung meskipun tidak sekaligus.

Baca Juga  Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan

“Setidaknya dengan di Belitung walaupun tidak sekaligus, kami bisa menjamin,” harapnya.

Meskipun demikian, Wandi melanjutkan, ia tidak sependapat dengan pernyataan Direktur Kriminal Umum Polda Babel bahwa pemindahan 11 tersangka tersebut karena sel tahanan Mapolres Belitung penuh.

Ia pernah berkunjung ke sel tahanan Mapolres Belitung saat menjenguk kliennya pada waktu ini, namun sel tahanan lainnya dalam keadaan kosong.

“Jadi kalau alasan sel dalam kondisi ‘full’ saya tidak sependapat,” ucapnya singkat.

Selain itu, Wandi juga berharap agar pihak penyidik dapat mempertimbangkan kembali pengajuan permohonan penangguhan yang telah pihaknya sampaikan beberapa waktu lalu dengan jumlah penjamin mencapai 40 orang.

“Mohon pertimbangkan kembali, alasan salah satunya adalah kondisi di tujuh desa sudah kondusif,” ucap Wandi. (Angga)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

57 Pegawai Pemda Belitung Dites Urine, Ini Hasilnya

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran
Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan

Belitong Economic and Business

Kondisi Foresta Kembali Memanas, Massa Pecahkan Kaca Mobil dan Tebang Pohon Kelapa Sawit
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
pos kamling Desa Terong

Crime in Belitong

Cegah Maraknya Aksi Pencurian, Pemdes Terong Aktifkan Pos Kamling
Edit Foto tanpa busana

Crime in Belitong

Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya