BelitongToday, Manggar – Penyelidikan Kejaksaan Negeri Belitung Timur terhadap RSUD Muhammad Zein terkait jasa pelayanan dan insentif Covid-19 tahun anggaran 2020/2021, sementara masih terus bergulir.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi kepada BelitongToday, Kamis (31/8).
Yoyok menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur sudah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus tersebut.
“Kami sudah memeriksa saksi mulai dari perawat, dokter umum, dokter spesialis, BPJS, dinas kesehatan hingga pejabat struktur RSUD Muhammad Zein. Seperti, kepala seksi, kepala bidang, dan kepala laboratorium,” kata Yoyok.
Namun, Yoyok menjelaskan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur masih mengumpulkan dan mencari sekurangnya dua alat bukti. Untuk menaikan tahapan dari proses penyelidikan ke tahapan penyidikan.
“Kalau dua alat bukti sudah terkumpul, dalam waktu dekat akan kami tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yoyok menerangkan, pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur belum bisa memastikan kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
“Kerugian negara ditafsir sekitar ratusan juta, dan saat ini masih proses. Lanjut tidaknya kasus ini ke tahap penyidikan itu tergantung dari hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima BelitongToday. Ada salah satu oknum dokter yang masuk dalam laporan dugaan penyelewengan dana insentif tersebut. Namun kebenaran ini perlu mendapat konfirmasi lebih lanjut. (Mario)