Home / Crime in Belitong

Minggu, 5 Februari 2023 - 16:34 WIB

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Belitung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan mendatangi empat panti pijat yakni Sri Ratu Massage, New Golden Hand Relaksasi, Grand Citra Relaksasi, dan Hand Healthy Massage.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi kepada BelitongToday mengatakan razia berlangsung dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.

“Sehingga sasaran dari kegiatan razia kami bersama tim gabungan malam ini adalah keberadaan panti pijat,” jelasnya.

Baca Juga  Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual

Ia menyebutkan, setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan meliputi identitas diri para terapis serta kelengkapan dokumen perizinan usaha panti pijat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Abdul Hadi, rata-rata para terapis memiliki kelengkapan identitas diri.

“Namun untuk sertifikat terapis tadi memang banyak yang tidak memiliki dan kami akan koordinasikan hal ini dengan dinas kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, tim juga menemukan satu panti pijat yang masa berlaku izin usahanya telah habis sejak tahun 2018 dan pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite

“Ada satu panti pijat yang masa izin berlakunya habis sedangkan tiga panti pijat lainnya lengkap,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Satpol PP Belitung akan memanggil pihak pengelola panti pijat tersebut ke kantor Satpol PP Belitung agar segera melakukan perpanjangan terhadap izin usahanya.

“Tetap harus diurus, kalaupun tidak diurus ada konsekuensinya akan dinonaktifkan. Hari Senin kami panggil mereka (pengelola) ke kantor,” imbuhnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam

Crime in Belitong

Pengurus Panti Asuhan di Belitung Ini Setubuhi Anak Asuhnya Sendiri, Korban Diimingi Uang Rp100 Ribu

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022

Crime in Belitong

Misteri Penemuan 1,05 Kilogram Sabu di Pantai Batu Bedil Sungai Padang
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya

Crime in Belitong

Zulfani, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Diamankan Polisi, Ini Kasusnya