Home / Crime in Belitong

Minggu, 5 Februari 2023 - 16:34 WIB

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Belitung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan mendatangi empat panti pijat yakni Sri Ratu Massage, New Golden Hand Relaksasi, Grand Citra Relaksasi, dan Hand Healthy Massage.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi kepada BelitongToday mengatakan razia berlangsung dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.

“Sehingga sasaran dari kegiatan razia kami bersama tim gabungan malam ini adalah keberadaan panti pijat,” jelasnya.

Baca Juga  Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

Ia menyebutkan, setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan meliputi identitas diri para terapis serta kelengkapan dokumen perizinan usaha panti pijat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Abdul Hadi, rata-rata para terapis memiliki kelengkapan identitas diri.

“Namun untuk sertifikat terapis tadi memang banyak yang tidak memiliki dan kami akan koordinasikan hal ini dengan dinas kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, tim juga menemukan satu panti pijat yang masa berlaku izin usahanya telah habis sejak tahun 2018 dan pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan.

Baca Juga  Sambut HJKM dan Penilaian Adipura, Kota Manggar Gotong Royong

“Ada satu panti pijat yang masa izin berlakunya habis sedangkan tiga panti pijat lainnya lengkap,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Satpol PP Belitung akan memanggil pihak pengelola panti pijat tersebut ke kantor Satpol PP Belitung agar segera melakukan perpanjangan terhadap izin usahanya.

“Tetap harus diurus, kalaupun tidak diurus ada konsekuensinya akan dinonaktifkan. Hari Senin kami panggil mereka (pengelola) ke kantor,” imbuhnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Pengurus PPI Belitung Kecewa Berat
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Anak Punk

Crime in Belitong

Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP – Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk
Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi
Martoni Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Martoni Pulang ke Belitung, Penasihat Hukum Ikut Mendampingi