Home / Crime in Belitong

Minggu, 5 Februari 2023 - 16:34 WIB

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Belitung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan mendatangi empat panti pijat yakni Sri Ratu Massage, New Golden Hand Relaksasi, Grand Citra Relaksasi, dan Hand Healthy Massage.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi kepada BelitongToday mengatakan razia berlangsung dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.

“Sehingga sasaran dari kegiatan razia kami bersama tim gabungan malam ini adalah keberadaan panti pijat,” jelasnya.

Baca Juga  Kapten Adm Dandi Bayu Setiawan Resmi Jabat Kadispers Lanud H.AS Hanandjoeddin

Ia menyebutkan, setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan meliputi identitas diri para terapis serta kelengkapan dokumen perizinan usaha panti pijat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Abdul Hadi, rata-rata para terapis memiliki kelengkapan identitas diri.

“Namun untuk sertifikat terapis tadi memang banyak yang tidak memiliki dan kami akan koordinasikan hal ini dengan dinas kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, tim juga menemukan satu panti pijat yang masa berlaku izin usahanya telah habis sejak tahun 2018 dan pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan.

Baca Juga  Besok Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan ke Belitung, Ini Agendanya!

“Ada satu panti pijat yang masa izin berlakunya habis sedangkan tiga panti pijat lainnya lengkap,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Satpol PP Belitung akan memanggil pihak pengelola panti pijat tersebut ke kantor Satpol PP Belitung agar segera melakukan perpanjangan terhadap izin usahanya.

“Tetap harus diurus, kalaupun tidak diurus ada konsekuensinya akan dinonaktifkan. Hari Senin kami panggil mereka (pengelola) ke kantor,” imbuhnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
ATM

Crime in Belitong

Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit
Kuasa Hukum

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite
PT GNI Morowali

Crime in Belitong

Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta