Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:46 WIB

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J

Sumber foto : Ferdy sambo saat sidang (liputan6.com/faizal fanani)

Sumber foto : Ferdy sambo saat sidang (liputan6.com/faizal fanani)

BelitongToday, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta mantan Kepala Pengamanan dan Operasi (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, divonis seumur hidup.

Menurut jaksa, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan karena membunuh mantan asistennya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, pembunuhan Brigadir J sengaja dilakukan bersama empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga  Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Belitung Ajak Media dan Elemen Masyarakat, Siap Awasi Pilkada 2024

“Menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,“ kata JPU saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

“Terpidana terdakwa Ferdy Sambo seumur hidup,” ujarnya. Dalam kasus ini, mantan perwira polisi berpangkat Irjen itu disebut sebagai jaksa dan terbukti sengaja dan berencana sebelum menghabisi nyawa orang lain, sebagai terdakwa
Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Sambut Musim Tanam, DKPP Belitung Minta Petani Terus Pantau Kondisi Cuaca

Pasal 340 berbunyi, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Selain itu, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah menghalang-halangi proses peradilan atas kematian Brigadir J. (Mg2)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan
Pelanggar Trantibummas

Crime in Belitong

Waduh! Jumlah Pelanggar Trantibummas di Belitung Meningkat Tajam dalam Dua Bulan, Ini Datanya

Crime in Belitong

Pengurus Panti Asuhan di Belitung Ini Setubuhi Anak Asuhnya Sendiri, Korban Diimingi Uang Rp100 Ribu