BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, berhasil mengamankan belasan remaja yang melakukan aksi tawuran berupa perang sarung yang berisikan batu.
Belasan remaja tersebut diamankan di Kolong Keramik, Lesung Batang, Tanjungpandan, Minggu (26/3) malam.
Sebelumnya Satpol PP Belitung mendapatkan laporan adanya tawuran antarpelajar di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung berangkat menuju lokasi.
“Total ada 12 remaja yang kami amankan dan bawa ke Mako Satpol PP Belitung,” papar Kepala Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani, Senin (27/3).
Akibat aksi tawuran tersebut, salah satu remaja mengalami luka memar di kepala dan bahu.
“Salah satu remaja harus terluka akibat pukulan dari kain sarung yang berisikan batu, atau istilah mereka perang sarung,” jelasnya.
Belasan remaja yang tawuran tersebut merupakan anak-anak di bawah umur rata-rata masih duduk di bangku SMP dan lainnya putus sekolah.
“Dari 12 remaja itu satu orang merupakan pihak penyerang yang berhasil ditangkap. Pihak yang diserang dari delapan 12 remaja, merupakan pelajar SMP dan SMK, sedangkan sisanya sudah putus sekolah,” ucapnya.
Pihak penyerang ada sekitar 8 orang, hanya 1 orang yang mereka amankan dan sisanya kabur.
“Sudah ada korban 1 orang, korban ini dapat pukulan di kepala dan di bahu, dan mengalami memar,” ujar Abdul Sani.
Lakukan Pembinaan
Setelah pihak Satpol PP membawa mereka ke Mako, belasan remaja tersebut mendapat pembinaan oleh Satpol PP Belitung.
“Karena mereka ini masih di bawah umur, kami bina. Kami panggil orang tuanya untuk tidak mengulangi hal seperti ini,” tandasnya.
Abdul Sani berharap agar para orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anak mereka dengan ketat sehingga tidak terulang kejadian serupa.
“Begitu juga guru-guru di sekolah, jika ada tingkah yang aneh-aneh dari siswanya. Kami mengimbau agar dapat bekerjasama dengan kami sehingga kita dapat mencegah anak-anak ini melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum,” tambahnya.
Ia juga meminta, agar masayarakat dapat lebih berperan aktif untuk melaporkan kejadian yang berkaitan melanggar ketertiban umum seperti ini.
“Kami harapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan situasi di lapangan jika ada keributan atau aksi tawuran,” pungkasnya. (Ferdy)