Home / Crime in Belitong

Rabu, 29 November 2023 - 22:05 WIB

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaaan Negeri Belitung Timur melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari sejumlah perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Kejaksaaan Negeri Belitung Timur melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari sejumlah perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum hingga November 2023. Acara berlangsung di di halaman kantor Kejari Beltim, Rabu (29/11).

Kasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Mario Siahaan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan fungsi jaksa selaku eksekutor.

Baca Juga  PDI Perjuangan Belitung Gelar Rapat Konsolidasi dan Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2024, Rudianto Tjen Bakar Semangat Ratusan Kader

Di mana, jaksa mengeksekusi tidak hanya terhadap orang. Namun juga, terhadap barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini mayoritas kebanyakan terdiri dari perkara narkotika jenis sabu. Serta, beberapa perkara dari tambang ilegal,” kata Mario Siahaan.

Lebih lanjut, Mario menjelaskan, total ada enam perkara narkotika jenis sabu yang Kejaksaan Negeri Belitung Timur tangani pada tahun 2023. Rata-rata berat di bawah 2 gram per perkara.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Implementasikan Kurikulum Merdeka, BKPSDM Beltim Latih 35 Kepala Sekolah

Sedangkan untuk perkara tambang ilegal, Mario menyebut, barang buktinya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk perkara lainya ada juga terkait kasus pencurian dan perlindungan anak. Hanya yang kita highlight tadi itu terkait pemusnahan narkotika jenis sabu dan peralatan tambang ilegal,” ujarnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=enRgDbu2qno2YzG6

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Nelayan Pencari Teripang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online
BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Crime in Belitong

Pria di Pangkalpinang Ini Jual Perempuan ke Pelanggan di Kamar Hotel, Patok Harga Segini Sekali Kencan
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri
PT GNI Morowali

Crime in Belitong

Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara
Kratom

Crime in Belitong

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom