BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum hingga November 2023. Acara berlangsung di di halaman kantor Kejari Beltim, Rabu (29/11).
Kasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Mario Siahaan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan fungsi jaksa selaku eksekutor.
Di mana, jaksa mengeksekusi tidak hanya terhadap orang. Namun juga, terhadap barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Adapun barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini mayoritas kebanyakan terdiri dari perkara narkotika jenis sabu. Serta, beberapa perkara dari tambang ilegal,” kata Mario Siahaan.
Lebih lanjut, Mario menjelaskan, total ada enam perkara narkotika jenis sabu yang Kejaksaan Negeri Belitung Timur tangani pada tahun 2023. Rata-rata berat di bawah 2 gram per perkara.
Sedangkan untuk perkara tambang ilegal, Mario menyebut, barang buktinya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Untuk perkara lainya ada juga terkait kasus pencurian dan perlindungan anak. Hanya yang kita highlight tadi itu terkait pemusnahan narkotika jenis sabu dan peralatan tambang ilegal,” ujarnya. (Mario)