Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:19 WIB

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel

Koordinator lapangan aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni (baju hitam tangan terborgol) tampak mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian berpakaian preman di dermaga pelabuhan Tanjungpandan dalam proses pemindahannya dari sel tahanan Polres Belitung menuju Polda Bangka Belitung. Selain Martoni, sepuluh orang lainnya terduga pelaku pengrusakan PT. Foresta Lestari Dwikarya turut diamankan ke Polda Bangka Belitung menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E, Jumat (25/8) pagi.

Koordinator lapangan aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni (baju hitam tangan terborgol) tampak mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian berpakaian preman di dermaga pelabuhan Tanjungpandan dalam proses pemindahannya dari sel tahanan Polres Belitung menuju Polda Bangka Belitung. Selain Martoni, sepuluh orang lainnya terduga pelaku pengrusakan PT. Foresta Lestari Dwikarya turut diamankan ke Polda Bangka Belitung menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E, Jumat (25/8) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi masyarakat tujuh desa terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni dipindahkan dari sel tahanan Mapolres Belitung menuju Polda Bangka Belitung, Jumat (25/8) pagi.

Pemindahan Martoni beserta 10 rekannya menuju Polda Bangka Belitung mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Mereka menggunakan kapal cepat penumpang Express Bahari 3E yang bertolak dari pelabuhan Tanjungpandan menuju Pelabuhan Pangkal Balam, Jumat (25/8).

Kabar pemindahan Martoni cs menuju Mapolda Bangka Belitung terkonfirmasi dari Kepala Seksi Humas Polres Belitung, Iptu Bambang SY.

Baca Juga  Buat Pembayaran PBB Jadi Mudah, Pemkab Belitung Timur Luncurkan Aplikasi "Sipespa"

Ia menjelaskan, Martoni beserta sebelas orang lainnya telah pihaknya pindahkan ke Polda Bangka Belitung, Jumat (25/8) pagi.

“Mereka kami bawa ke Polda Babel menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E tadi pagi,” kata Iptu Bambang.

Ia menambahkan, hal ini setelah penyelidikan dan penyidikan atas kejadian pengrusakan dan pembakaran kantor serta aset Foresta Lestari Dwikarya. Kesebelas orang tersebut pindah ke Polda Bangka Belitung.

“Untuk lebih lanjut rekan-rekan bisa melakukan konfirmasi ke Polda Babel,” ujarnya.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Martoni beserta rekan-rekannya pihak polisi amankan pada, Kamis (24/8) pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Martoni baik surat pemanggilan yang pertama maupun kedua. Namun Martoni belum memenuhi panggilan tersebut dengan status sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pengrusakan dan penghasutan terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Dengan demikian, sebagaimana aturan dan ketentuan, polisi melakukan upaya paksa penjemputan terhadap Martoni beserta rekan-rekannya dan polisi mengamankannya di sel tahanan Polres Belitung. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan
tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran
11 Tersangka

Crime in Belitong

Foresta Menolak Cabut Laporan 11 Tersangka Pengrusakan, Korlap Samsul: Perjuangan Berlanjut Sesuai Data dan Fakta
Ronny Setiawan

Crime in Belitong

Oknum Staf TU di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ronny Setiawan: Semua Korban akan Kami Dampingi
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL
Operasi Pekat Menumbing 2023

Crime in Belitong

Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk