BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi masyarakat tujuh desa terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni dipindahkan dari sel tahanan Mapolres Belitung menuju Polda Bangka Belitung, Jumat (25/8) pagi.
Pemindahan Martoni beserta 10 rekannya menuju Polda Bangka Belitung mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Mereka menggunakan kapal cepat penumpang Express Bahari 3E yang bertolak dari pelabuhan Tanjungpandan menuju Pelabuhan Pangkal Balam, Jumat (25/8).
Kabar pemindahan Martoni cs menuju Mapolda Bangka Belitung terkonfirmasi dari Kepala Seksi Humas Polres Belitung, Iptu Bambang SY.
Ia menjelaskan, Martoni beserta sebelas orang lainnya telah pihaknya pindahkan ke Polda Bangka Belitung, Jumat (25/8) pagi.
“Mereka kami bawa ke Polda Babel menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E tadi pagi,” kata Iptu Bambang.
Ia menambahkan, hal ini setelah penyelidikan dan penyidikan atas kejadian pengrusakan dan pembakaran kantor serta aset Foresta Lestari Dwikarya. Kesebelas orang tersebut pindah ke Polda Bangka Belitung.
“Untuk lebih lanjut rekan-rekan bisa melakukan konfirmasi ke Polda Babel,” ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Martoni beserta rekan-rekannya pihak polisi amankan pada, Kamis (24/8) pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Martoni baik surat pemanggilan yang pertama maupun kedua. Namun Martoni belum memenuhi panggilan tersebut dengan status sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pengrusakan dan penghasutan terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Dengan demikian, sebagaimana aturan dan ketentuan, polisi melakukan upaya paksa penjemputan terhadap Martoni beserta rekan-rekannya dan polisi mengamankannya di sel tahanan Polres Belitung. (Tim)