Home / Crime in Belitong

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:44 WIB

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban

Sumber foto : SHUTTERSTOCK

Sumber foto : SHUTTERSTOCK

BelitongToday, Makassar – Dua remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14), ditangkap karena menculik dan membunuh MFS (11). Kedua pelaku memutuskan untuk melakukan apa yang mereka lakukan untuk menjual organ tubuh korban dengan harga tinggi.

Kepala Polsekta Panakukang Kompol Abdul Azis membenarkan bahwa kedua pelaku mengaku menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga tinggi. “Dari hasil interogasi terhadap dua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut, mereka mengaku tergiur dengan harga jual organ tubuh manusia. Mereka melihat melalui pencarian Google,” katanya.

Baca Juga  Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap

Azis menjelaskan, pelaku AD merencanakan penculikan dan pembunuhan. AD kemudian datang ke mini market di Jalan Batua Raya, Kota Makassar dengan sepeda motor untuk menculik korban MFS. Pelaku AD meminta bantuan korban untuk membersihkan rumahnya dengan imbalan sebesar Rp 50.000. MFS juga ingin pergi ke rumah AD. Sesampainya di rumah AD, MFS diminta menunggu sambil melihat laptop.

Baca Juga  Berkat Program BPBL, Kini Samsinah Tak Lagi Gunakan Pelita Terangi Rumahnya

Pelaku kemudian membunuh MFS dengan mencekiknya dari belakang dan membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak lima kali hingga meninggal dunia.

“Setelah dipastikan korban tewas, pelaku mengikat kakinya dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam. Karena tidak tahu harus berbuat apa, pelaku membuang jenazah korban di fasilitas Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros,” ujarnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Edit Foto tanpa busana

Crime in Belitong

Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri
tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik
Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan