Home / Crime in Belitong

Sabtu, 23 Desember 2023 - 10:15 WIB

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI

Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung RI.

BelitongToday, Tanjungpandan – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sebuah kediaman bos timah asal Belitung yang terletak di jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Rabu (21/12) lalu.

Kabar penggeledahan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena sebuah sebuah video yang tersebar melalui jejaring perpesanan WhatsApp.

Video tersebut menampilkan rumah bos timah berinisial, EK alias B, didatangi rombongan yang diduga merupakan tim penyidik Kejagung RI. Selain itu, sejumlah mobil juga terlihat sedang terparkir di halaman rumah Advisor Direktur Utama PT Timah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana melalui siaran pers Nomor:1479/076K.3/Kph.3/12/2023 membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Belitung Gelar Kegiatan KIE Rawan Bencana

Penggeledahan dilakukan menyangkut perkara komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kini tengah ditangani oleh Kejagung RI.

“Pada, Rabu (21/12) Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Bangka Belitung,” kata Ketut dalam rilisnya.

Ia menambahkan, sejumlah tempat yang digeledah tersebut di antaranya adalah kantor, perusahaan, dan rumah tinggal dan salah satunya adalah kantor PT. RBT.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

Ketut menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elekronik yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan, serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut dan penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tahun 2015-2022.

Ketut menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. (Tim)

https://youtu.be/xg3mU_jq_7o?si=Z4BAfuvQlN3Qe0vQ

Share :

Baca Juga

Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel
Polres Belitung

Crime in Belitong

Kondisi Sudah Kondusif Hingga Istri Tersangka Rindu Suaminya, Wandi Memohon Penahanan Martoni Cs Bisa Dipindahkan ke Polres Belitung
Martoni Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Martoni Pulang ke Belitung, Penasihat Hukum Ikut Mendampingi

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif
Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Crime in Belitong

Diduga Salah Sasaran Berita ‘Kapal Kayu’, Jurnalis Media Online di Belitung Dicekik dan Diintimidasi
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
kratom

Crime in Belitong

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom