Home / Crime in Belitong

Sabtu, 23 Desember 2023 - 10:15 WIB

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI

Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung RI.

BelitongToday, Tanjungpandan – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sebuah kediaman bos timah asal Belitung yang terletak di jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Rabu (21/12) lalu.

Kabar penggeledahan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena sebuah sebuah video yang tersebar melalui jejaring perpesanan WhatsApp.

Video tersebut menampilkan rumah bos timah berinisial, EK alias B, didatangi rombongan yang diduga merupakan tim penyidik Kejagung RI. Selain itu, sejumlah mobil juga terlihat sedang terparkir di halaman rumah Advisor Direktur Utama PT Timah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana melalui siaran pers Nomor:1479/076K.3/Kph.3/12/2023 membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Antisipasi Cuaca Buruk, Distribusi Logistik Pilkada Belitung 2024 di Pulau Terluar Jadi Atensi Khusus

Penggeledahan dilakukan menyangkut perkara komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kini tengah ditangani oleh Kejagung RI.

“Pada, Rabu (21/12) Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Bangka Belitung,” kata Ketut dalam rilisnya.

Ia menambahkan, sejumlah tempat yang digeledah tersebut di antaranya adalah kantor, perusahaan, dan rumah tinggal dan salah satunya adalah kantor PT. RBT.

Baca Juga  Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Ketut menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elekronik yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan, serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut dan penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tahun 2015-2022.

Ketut menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. (Tim)

https://youtu.be/xg3mU_jq_7o?si=Z4BAfuvQlN3Qe0vQ

Share :

Baca Juga

Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek
Penginapan Belitung Timur

Crime in Belitong

Jadi Lokasi Pesta Miras 11 Remaja, Satpol PP Belitung Timur Segel Satu Penginapan
tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim