BelitongToday, Tanjungpandan – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sebuah kediaman bos timah asal Belitung yang terletak di jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Rabu (21/12) lalu.
Kabar penggeledahan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena sebuah sebuah video yang tersebar melalui jejaring perpesanan WhatsApp.
Video tersebut menampilkan rumah bos timah berinisial, EK alias B, didatangi rombongan yang diduga merupakan tim penyidik Kejagung RI. Selain itu, sejumlah mobil juga terlihat sedang terparkir di halaman rumah Advisor Direktur Utama PT Timah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana melalui siaran pers Nomor:1479/076K.3/Kph.3/12/2023 membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penggeledahan dilakukan menyangkut perkara komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kini tengah ditangani oleh Kejagung RI.
“Pada, Rabu (21/12) Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Bangka Belitung,” kata Ketut dalam rilisnya.
Ia menambahkan, sejumlah tempat yang digeledah tersebut di antaranya adalah kantor, perusahaan, dan rumah tinggal dan salah satunya adalah kantor PT. RBT.
Ketut menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elekronik yang berkaitan dengan tindak pidana.
Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan, serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut dan penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tahun 2015-2022.
Ketut menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. (Tim)







