Home / Crime in Belitong

Sabtu, 23 Desember 2023 - 10:15 WIB

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI

Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung RI.

BelitongToday, Tanjungpandan – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan penggeledahan di sebuah kediaman bos timah asal Belitung yang terletak di jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Rabu (21/12) lalu.

Kabar penggeledahan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena sebuah sebuah video yang tersebar melalui jejaring perpesanan WhatsApp.

Video tersebut menampilkan rumah bos timah berinisial, EK alias B, didatangi rombongan yang diduga merupakan tim penyidik Kejagung RI. Selain itu, sejumlah mobil juga terlihat sedang terparkir di halaman rumah Advisor Direktur Utama PT Timah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana melalui siaran pers Nomor:1479/076K.3/Kph.3/12/2023 membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

Penggeledahan dilakukan menyangkut perkara komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kini tengah ditangani oleh Kejagung RI.

“Pada, Rabu (21/12) Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Bangka Belitung,” kata Ketut dalam rilisnya.

Ia menambahkan, sejumlah tempat yang digeledah tersebut di antaranya adalah kantor, perusahaan, dan rumah tinggal dan salah satunya adalah kantor PT. RBT.

Baca Juga  Bupati Belitung Salurkan Bantuan Kemensos RI

Ketut menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elekronik yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan, serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut dan penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tahun 2015-2022.

Ketut menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. (Tim)

https://youtu.be/xg3mU_jq_7o?si=Z4BAfuvQlN3Qe0vQ

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL
Makassar

Crime in Belitong

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban

Belitong Economic and Business

Kondisi Foresta Kembali Memanas, Massa Pecahkan Kaca Mobil dan Tebang Pohon Kelapa Sawit
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai