Home / Crime in Belitong

Senin, 20 Mei 2024 - 13:48 WIB

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Kuasa hukum AKR, Rais SH., M.H

Kuasa hukum AKR, Rais SH., M.H

BelitongToday, Tanjungpandan – Insiden keributan yang terjadi di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan beberapa waktu lalu ramai menjadi perbincangan publik.

Dalam pemberitaan di sejumlah media daring disebutkan bahwasanya telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan terhadap seseorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial, RO.

RO melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Satreskrim Polres Belitung. RO saat itu sedang bertugas menjadi sopir pribadi seorang pria berinisial BR.

RO melaporkan telah mengalami tindakan pengeroyakan yang dilakukan oleh seseorang berinisial AKR yang tak lain merupakan adek kandung FZ.

Kuasa hukum, AKR yakni Rais dari kantor hukum Rais S.H., M.H. dan Partners membantah telah terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut.

Menurut Rais, tidak ada pengeroyokan atas kejadian tersebut, yang ada adalah murni duel antara AKR dengan anggota LSM yang berinisial RO.

Baca Juga  Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara

Rais menjelaskan, adapun fakta yang sebenarnya awal mula terjadi cekcok antara FZ dengan RO tersebut dikarenakan pada saat FZ menurunkan standar motornya dan kaki FZ tidak sengaja menyenggol kaki RO.

Kemudian FZ berkali-kali minta maaf dan menyapa RO berkata apa kabar. Namun RO malah marah-marah dan menantang FZ untuk berkelahi.

“Bahkan berkoar-koar berkata biar kalian sepuluh aku tidak takut yang kebetulan di lokasi pada saat itu ada keluarga FZ yang lain,” jelas Rais.

Ia menambahkan, karena FZ tidak mau ribut FZ pun menjauh. Selang beberapa waktu datanglah AKR adek kandung FZ ke lokasi, dan memanggil RO, tapi RO dengan arogannya mendatangi AKR dan seakan-akan menantang.

“Apa kamu AKR, yuk kita main dengan gestur bertinju,” jelas Rais.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-82 Paroki Regina Pacis, Romo Frengky: Momentum Menjadi Gereja yang Sinodal dan Partisipatif

Ia menyampaikan, karena AKR merasa harga dirinya yang dipertaruhkan AKR pun mengiyakan ajakan tersebut.

Sehingga terjadilah duel antara AKR dengan RO. Kemudian RO tiba-tiba balik badan langsung menyerang FZ.

FZ pun langsung bertahan dan menahan pukulan dari RO. Kemudian mereka dilerai oleh orang-orang yang ada di lokasi.

Berbau Playing Victim

Selain itu, Rais menambahkan, kejadian ini seakan berbau playing victim karena RO merasa korban padahal RO juga yang mengajak duel dan membuat laporan polisi.

“Atas kejadian duel antara AKR dan RO. AKR mengalami luka sobek di jempol kanan, bengkak lengan kiri, dada sesak, dan kepala pusing. Karena kejadian tersebut AKR pun akhirnya membuat laporan polisi di Polres Belitung,” paparnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Razia Panti Pijat

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022
Pemukulan belitung timur

Crime in Belitong

Pelaku Pemukulan “Bocil” di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Mts Negeri 1

Crime in Belitong

Fasilitas Mts Negeri 1 Manggar Dirusak, Kaca Ruang Kelas Pecah Hingga Kipas Angin Dibakar
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J