BelitongToday, Tanjungpandan – Insiden keributan yang terjadi di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan beberapa waktu lalu ramai menjadi perbincangan publik.
Dalam pemberitaan di sejumlah media daring disebutkan bahwasanya telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan terhadap seseorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial, RO.
RO melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Satreskrim Polres Belitung. RO saat itu sedang bertugas menjadi sopir pribadi seorang pria berinisial BR.
RO melaporkan telah mengalami tindakan pengeroyakan yang dilakukan oleh seseorang berinisial AKR yang tak lain merupakan adek kandung FZ.
Kuasa hukum, AKR yakni Rais dari kantor hukum Rais S.H., M.H. dan Partners membantah telah terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut.
Menurut Rais, tidak ada pengeroyokan atas kejadian tersebut, yang ada adalah murni duel antara AKR dengan anggota LSM yang berinisial RO.
Rais menjelaskan, adapun fakta yang sebenarnya awal mula terjadi cekcok antara FZ dengan RO tersebut dikarenakan pada saat FZ menurunkan standar motornya dan kaki FZ tidak sengaja menyenggol kaki RO.
Kemudian FZ berkali-kali minta maaf dan menyapa RO berkata apa kabar. Namun RO malah marah-marah dan menantang FZ untuk berkelahi.
“Bahkan berkoar-koar berkata biar kalian sepuluh aku tidak takut yang kebetulan di lokasi pada saat itu ada keluarga FZ yang lain,” jelas Rais.
Ia menambahkan, karena FZ tidak mau ribut FZ pun menjauh. Selang beberapa waktu datanglah AKR adek kandung FZ ke lokasi, dan memanggil RO, tapi RO dengan arogannya mendatangi AKR dan seakan-akan menantang.
“Apa kamu AKR, yuk kita main dengan gestur bertinju,” jelas Rais.
Ia menyampaikan, karena AKR merasa harga dirinya yang dipertaruhkan AKR pun mengiyakan ajakan tersebut.
Sehingga terjadilah duel antara AKR dengan RO. Kemudian RO tiba-tiba balik badan langsung menyerang FZ.
FZ pun langsung bertahan dan menahan pukulan dari RO. Kemudian mereka dilerai oleh orang-orang yang ada di lokasi.
Berbau Playing Victim
Selain itu, Rais menambahkan, kejadian ini seakan berbau playing victim karena RO merasa korban padahal RO juga yang mengajak duel dan membuat laporan polisi.
“Atas kejadian duel antara AKR dan RO. AKR mengalami luka sobek di jempol kanan, bengkak lengan kiri, dada sesak, dan kepala pusing. Karena kejadian tersebut AKR pun akhirnya membuat laporan polisi di Polres Belitung,” paparnya. (Nazriel)