Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:45 WIB

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Muhammad Zein ke tahap penyidikan.

Peningkatan kasus berlangsung setelah gelar perkara atau ekspose dari Kejaksaan Negeri Beltim bersama tim penyelidikan pada 2 Oktober lalu.

Dari kegiatan gelar perkara tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa kasus dugaan penyimpangan jasa pelayanan Covid-19 RSUD Muhammad Zein ditingkatkan. Hal tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) per 3 Oktober lalu.

Kepala Kejari Belitung Timur, Abdur Kadir melalui Kasi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi mengatakan untuk memperkuat pembuktian kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

Baca Juga  Api Perlawanan Belum Padam, Hari Ini FPMB Kembali Gelar Aksi Damai, Bakal Datangi DPRD dan Kantor Bupati Belitung

Selanjutnya, 12 orang saksi tersebut yaitu dokter spesialis, paramedis, bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lalu, bendahara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tim jasa pelayanan dan sebagainya.

“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian terjadinya tindak pidana serta menentukan siapa nanti yang bertanggungjawab atas kasus tersebut,” ungkapnya, Selasa (17/10).

Yoyok mengutarakan, pada tahun anggaran 2020 dan 2021, RSUD Muhammad Zein adalah salah satu Rumah Sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19.

Penanganan Covid-19 ini oleh dokter, baik dokter umum ataupun spesialis. Serta paramedis termasuk perawat dengan semua pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Kemudian dalam penanganan Covid-19 bagi dokter dan paramedis yang terlibat ini mendapat intensif Covid-19. Serta, tunjangan berupa jasa pelayanan yang besarannya tergantung pada kinerja mereka.

Dalam pelaksanaan pengelolaan jasa pelayanan ada dugaan terdapat perbuatan melawan hukum. Tindakan tersebut berupa merekayasa pembagian jasa pelayanan. Di mana, nominal yang tenaga kesehatan terima tidak sesuai dengan beban kinerja yang mereka lakukan selama Covid-19.

“Hal tersebut guna mendapat keuntungan. Serta, berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah yang diduga oleh oknum-oknum di RSUD Muhammad Zein,” ujarnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Makassar

Crime in Belitong

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban
Dua

Crime in Belitong

Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya
Mts Negeri 1

Crime in Belitong

Fasilitas Mts Negeri 1 Manggar Dirusak, Kaca Ruang Kelas Pecah Hingga Kipas Angin Dibakar

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka
Pegawai SPBU Manggar

Crime in Belitong

Breaking News! Diduga Gelapkan Ratusan Solar Subsidi, Pegawai SPBU Sungai Manggar dan Pengerit Diringkus Polda Babel