Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:45 WIB

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Muhammad Zein ke tahap penyidikan.

Peningkatan kasus berlangsung setelah gelar perkara atau ekspose dari Kejaksaan Negeri Beltim bersama tim penyelidikan pada 2 Oktober lalu.

Dari kegiatan gelar perkara tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa kasus dugaan penyimpangan jasa pelayanan Covid-19 RSUD Muhammad Zein ditingkatkan. Hal tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) per 3 Oktober lalu.

Kepala Kejari Belitung Timur, Abdur Kadir melalui Kasi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi mengatakan untuk memperkuat pembuktian kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

Baca Juga  Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim

Selanjutnya, 12 orang saksi tersebut yaitu dokter spesialis, paramedis, bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lalu, bendahara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tim jasa pelayanan dan sebagainya.

“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian terjadinya tindak pidana serta menentukan siapa nanti yang bertanggungjawab atas kasus tersebut,” ungkapnya, Selasa (17/10).

Yoyok mengutarakan, pada tahun anggaran 2020 dan 2021, RSUD Muhammad Zein adalah salah satu Rumah Sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19.

Penanganan Covid-19 ini oleh dokter, baik dokter umum ataupun spesialis. Serta paramedis termasuk perawat dengan semua pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Promosikan Keindahan Geosite, Dispora Gelar Belitong Geopark Run 2023

Kemudian dalam penanganan Covid-19 bagi dokter dan paramedis yang terlibat ini mendapat intensif Covid-19. Serta, tunjangan berupa jasa pelayanan yang besarannya tergantung pada kinerja mereka.

Dalam pelaksanaan pengelolaan jasa pelayanan ada dugaan terdapat perbuatan melawan hukum. Tindakan tersebut berupa merekayasa pembagian jasa pelayanan. Di mana, nominal yang tenaga kesehatan terima tidak sesuai dengan beban kinerja yang mereka lakukan selama Covid-19.

“Hal tersebut guna mendapat keuntungan. Serta, berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah yang diduga oleh oknum-oknum di RSUD Muhammad Zein,” ujarnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

PT GNI Morowali

Crime in Belitong

Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi
BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah
Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Kratom

Crime in Belitong

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom

Crime in Belitong

Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai
Anak Punk

Crime in Belitong

Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP – Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk