BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa pelayanan Covid-19 di RSUD Muhammad Zein ke tahap penyidikan.
Peningkatan kasus berlangsung setelah gelar perkara atau ekspose dari Kejaksaan Negeri Beltim bersama tim penyelidikan pada 2 Oktober lalu.
Dari kegiatan gelar perkara tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa kasus dugaan penyimpangan jasa pelayanan Covid-19 RSUD Muhammad Zein ditingkatkan. Hal tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) per 3 Oktober lalu.
Kepala Kejari Belitung Timur, Abdur Kadir melalui Kasi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi mengatakan untuk memperkuat pembuktian kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
Selanjutnya, 12 orang saksi tersebut yaitu dokter spesialis, paramedis, bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lalu, bendahara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tim jasa pelayanan dan sebagainya.
“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian terjadinya tindak pidana serta menentukan siapa nanti yang bertanggungjawab atas kasus tersebut,” ungkapnya, Selasa (17/10).
Yoyok mengutarakan, pada tahun anggaran 2020 dan 2021, RSUD Muhammad Zein adalah salah satu Rumah Sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19.
Penanganan Covid-19 ini oleh dokter, baik dokter umum ataupun spesialis. Serta paramedis termasuk perawat dengan semua pihak terkait lainnya.
Kemudian dalam penanganan Covid-19 bagi dokter dan paramedis yang terlibat ini mendapat intensif Covid-19. Serta, tunjangan berupa jasa pelayanan yang besarannya tergantung pada kinerja mereka.
Dalam pelaksanaan pengelolaan jasa pelayanan ada dugaan terdapat perbuatan melawan hukum. Tindakan tersebut berupa merekayasa pembagian jasa pelayanan. Di mana, nominal yang tenaga kesehatan terima tidak sesuai dengan beban kinerja yang mereka lakukan selama Covid-19.
“Hal tersebut guna mendapat keuntungan. Serta, berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah yang diduga oleh oknum-oknum di RSUD Muhammad Zein,” ujarnya. (Mario)