Home / Crime in Belitong

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:02 WIB

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

“Sedangkan untuk long time tarifnya Rp3 juta per delapan jam,” bebernya.

Sani menjelaskan, uniknya, perempuan berinisial R (26) ini tidak memiliki akun aplikasi Mi-chat.

Oleh karena itu, dalam transaksinya R (26) bekerja sama dengan seorang perempuan berinisial L yang diduga sebagai mucikari.

“Setiap transaksi perempuan berinisial L sebagai mucikari juga mendapatkan bagian misalnya dari Rp600 ribu mucikari mendapatkan Rp100 ribu untuk short time,” terangnya.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Belitung Beberkan Data Pengiriman Timah Ilegal dari Belitung, Bikin Syok!

Sedangkan untuk long time, lanjut Sani, terduga mucikari mendapatkan Rp500 ribu dari harga yang mereka sepakati yakni Rp3 juta untuk delapan jam.

“Perempuan berinisial R (26) hanya berada di tempat tertentu dan tidak tahu apa-apa, begitu mendapat kontak ada tamu jam sekian, tinggal buka pintu tapi urusan chatting mami atau mucikari yang langsung melayani,” imbuhnya.

Sani menjelaskan, pihaknya meminta kedua perempuan pelaku prostitusi daring tersebut untuk menandatangani suat pertanyaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga  Sepanjang 2022, BRI Tanjungpandan Kucurkan KUR Senilai Rp336 Miliar

Keduanya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 204 tentang Ketertiban Umum pasal 37 yang berbunyi setiap orang dilarang bertingkah laku dan/atau berbuat asusila dan melakukan pornografi dan pornoaksi.

“Tindak lanjut kami arahkan kami berikan pembinaan dan minta menandatangani surat pernyataan,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan