Home / Crime in Belitong

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT

Kejaksaan Negeri Belitung Timur menerapkan restorative justice kepada salah satu tersangka pelaku KDRT di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur menerapkan restorative justice kepada salah satu tersangka pelaku KDRT di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur, menerapkan Restorative Justice terhadap satu kasus KDRT di Desa Baru, Kecamatan Manggar.

Kasus tersebut tersangka, Edi Santoso, lakukan kepada istrinya, Martini pada Februari 2023.

Kepala Seksi Pidana Umum Kajari Beltim Dody Prihatman Purba mengungkapkan, Edi Santoso yang sebelumnya mengalami penahanan di Polres Belitung Timur resmi bebas pada Rabu (1/3).

Hal ini setelah upaya Restorative Justice mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

“Bulan Februari kita menerima pemberitahuan mulainya penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh tersangka kepada korban,” kata Dody.

Baca Juga  Miris! Oknum Staf TU SMA di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ternyata Korban Lebih dari Satu

Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Belitung Timur.

Kemudian pada tanggal 20 Februari kemarin berkas tersebut sudah lengkap dan P21.

Kemudian pada tanggal 21 Februari penyerahan dari Polres ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Selanjutnya pada saat penyerahan tahap dua tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan upaya Restorative Justice (RJ).

Baca Juga  Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online

Ia mengatakan, pemberian RJ untuk Edi Santoso berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu tersangka baru melakukan sekali perbuatan tersebut, ancaman hukuman kurang dari lima tahun, dan ada perdamaian dengan korban.

Kemudian pada 27 Februari pihaknya melakukan expose langsung ke Jampidum di mana Kajati Bangka Belitung dan Kajari Beltim juga hadir.

“Setelah disetujui exposenye, hari ini kami mengeluarkan saudara Edi Santoso dari tahanan Polres Belitung Timur untuk kemudian bisa kembali dengan keluarga,” pungkasnya. (Mg3).

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Kondisi Foresta Kembali Memanas, Massa Pecahkan Kaca Mobil dan Tebang Pohon Kelapa Sawit
desa Bersinar

Crime in Belitong

BNNK Belitung Targetkan Bentuk Dua Desa Bersinar
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka