Home / Crime in Belitong

Senin, 27 Maret 2023 - 13:25 WIB

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini

Jajaran Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras atau beralkohol saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah dari sebuah toko di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Jumat (24/3) lalu.

Jajaran Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras atau beralkohol saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah dari sebuah toko di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Jumat (24/3) lalu.

BelitongToday, Gantung – Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah toko, Jum’at (24/3) siang.

Toko tersebut terletak di Desa Lilangan Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Penjualan minuman keras itu berhasil terungkap saat anggota tim buser Polres Beltim melakukan penyamaran dengan membeli minuman keras langsung di toko tersebut.

Begitu terungkap toko tersebut melayani pembelian minuman keras, tim buser langsung melakukan penggeledahan.

“Saat polisi melakukan penggeledahan, terungkap adanya ratusan botol dan kaleng minuman keras berbagai merek,” kata Kepala Seksi Humas Polres Beltim, Ipda Jerry Saputra Tandaru, Minggu (26/3) malam.

Baca Juga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024, KPU Belitung Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Saat penggeledahan, pemilik toko berinisial S (42) tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan barang beralkohol tersebut.

Oleh karena itu, ia langsung digelandang ke Polres Beltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, barang bukti yang berhasil ditemukan di lapangan juga dibawa.

“Setelah kami mintai keterangan dan periksa, pelaku lalu kami beri pembinaan dan tidak ada penahanan,” ungkapnya

Baca Juga  Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi

Selain itu, ia menghimbau kepada warga supaya tidak menjual barang tersebut karena bisa mengganggu jalannya ibadah puasa.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk saling menumbuhkan toleransi antar umat beragama di Belitung Timur.

“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat agar menjalankan ibadah puasa ini dengan aman dan nyaman tanpa gangguan semacam ini (penjualan miras, red),” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu
Kuasa Hukum

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Crime in Belitong

57 Pegawai Pemda Belitung Dites Urine, Ini Hasilnya
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi