BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung memperketat pengawasan pengiriman barang di sejumlah jasa pengiriman dan penitipan kilat.
Hal ini dilakukan demi mencegah masuknya barang haram narkotika ke Pulau Belitung melalui jasa pengiriman barang maupun penitipan kilat.
“Salah satu modus operandi jaringan narkotika adalah mengirimkan barangnya melalui jasa pengiriman atau titipan kilat,” kata Kepala BNN Belitung, Kompol Agus Handoko dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu (27/12) kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak jasa pengiriman atau penitipan kilat.
“Kami bersinergi dengan pihak Polres Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan, dan juga jasa titipan kilat,” paparnya.
Menurut Kompol Agus, apabila ditemukan adanya pengiriman barang yang mencurigakan dari luar daerah maka akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan mintakan alamat penerimanya siapa, karena pasti ada identitas di situ sehingga bisa kami monitor lebih lanjut,” jelasnya.
Keuntungan Menggiurkan
Kompol Agus Handoko menjelaskan bisnis haram peredaran narkotika cukup menggiurkan karena memiliki keuntungan yang besar.
“Nilai ekonominya cukup tinggi sekali dari bisnis ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kompol Agus menjelaskan, modus operandi peredaran narkotika akan selalu berubah-ubah. Para bandar akan berupaya keras agar barang haram tersebut di
bisa dipasok dan diedarkan.
“Jadi ini sudah menjadi modus atau bagian dari jaringan pengedar narkotika, kalau daerah itu bagus maka dijadikan mereka jaringan. Kalau daerah itu permintaan tinggi mereka jadikan konsumen. Korban sudah banyak bukan hanya dari Belitung namun juga luar Pulau Belitung,” ucapnya. (Angga)







