Home / Crime in Belitong

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:24 WIB

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik

Pemindahan 10 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dari sel tahanan Mapolda Bangka Belitung menuju Lapas Kelas II B Tanjungpandan saat tiba di pelabuhan Tanjungpandan menggunakan kapal cepat penumpang Express Bahari 3 E dengan pengawalan dari pihak kepolisian menuju mobil tahanan, Rabu (11/10) kemarin.

Pemindahan 10 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dari sel tahanan Mapolda Bangka Belitung menuju Lapas Kelas II B Tanjungpandan saat tiba di pelabuhan Tanjungpandan menggunakan kapal cepat penumpang Express Bahari 3 E dengan pengawalan dari pihak kepolisian menuju mobil tahanan, Rabu (11/10) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 10 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya telah pindah dari sel tahanan Mapolda Bangka Belitung menuju Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Rabu (11/10).

Mereka dipindahkan menggunakan kapal cepat penumpang Express Bahari 3 E yang tiba di pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (11/10) petang.

Namun, mantan koordinator lapangan aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni tidak ikut dalam rombongan 10 orang tersangka tersebut. Saat ini, Martoni masih mendekam di sel tahanan Mapolda Bangka Belitung.

Penasihat Hukum tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi sangat menyesalkan pihak penyidik yang belum memulangkan Martoni ke Belitung.

Pihaknya masih terus berjuang agar Martoni bisa segera mendapat pemindahan ke Belitung menyusul 10 rekannya yang lain.

Menurut Wandi, pihak penyidik beralasan belum memindahkan Martoni ke Belitung karena masih ada perkara lain.

Baca Juga  Bupati Belitung Timur Panen Ikan Lele di Kolong Kero

“Saya sebagai penasihat hukum kecewa dalam hal ini, janji mereka pihak Polda Babel akan memulangkan tahanan ke Belitung sebanyak 11 orang namun ternyata hanya 10 orang,” ucap Wandi.

Ia menyampaikan, penyidik beralasan belum bisa memindahkan Martoni ke Belitung karena masih ada perkara lain. Namun, sampai saat ini pihak penyidik belum menjelaskan titik terang perkara lain tersebut.

“Secara undang-undang, secara yuridis, saya sebagai penasihat hukum dengan perkara yang lain. Artinya, harus mendapatkan surat resmi dulu ke saya sebagai dasarnya, kalau ada penahanan dari perkara lain, surat itu harus sampaikan dulu kepada saya,” ungkapnya.

Wandi mengatakan, sampai saat ini pihak penyidik belum menyampaikan surat tersebut. Ia bertanya-tanya ada apa yang telah terjadi sebenarnya.

Baca Juga  Buruan Cek Daftar Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat Rp 200.000.

“Martoni masih ditahan di sana (Polda Babel,red ) dengan alasan ada perkara lain. Sedangkan surat penahanannya tidak ada dalam perkara yang lain itu,” imbuhnya.

Tetap Berupaya Dalam Pemindahan Martoni

Penasihat hukum tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan tetap berupaya agar Martoni bisa segera pindah penahanan ke Belitung.

“Secara hukum saya sebagai penasihat hukum berupaya semaksimal mungkin, kami menaati SOP yang ada di penegak hukum tersebut. Kalau nanti pelimpahan ke kejaksaan saya siap mendampingi dan mengawal itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia mengaku kecewa karena hanya sebanyak 10 orang tersangka yang pindah ke Belitung.

“Karena mereka dibawa ke Polda Babel 11 orang namun dipulangkan hanya 10 orang dengan alasan masih ada perkara lain,” paparnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu
Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022