BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganggarkan dana hibah sebesar Rp19,55 miliar.
Dana hibah tersebut DPRD gelontorkan guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPRD Belitung, Ansori mengatakan jumlah tersebut terdiri dari dana hibah Komisi Pemilihan Umum Belitung sebesar Rp14,6 miliar. Serta, dana hibah Badan Pengawas Pemilu Belitung sebesar Rp4,88 miliar.
“Anggaran ini kami siapkan dalam APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2024 guna menyukseskan pelaksanaan pemilu mendatang,” ujar Ansori usia rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, Senin (7/8) kemarin.
Ia menambahkan, selain itu, dalam KUA PPAS Perubahan 2023, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Belitung juga telah menganggarkan dana hibah untuk Pemilu 2024.
Ansori menjelaskan, dalam APBD perubahan 2023, dana hibah KPU sebesar Rp9,78 miliar sedangkan dana hibah Bawaslu sebesar Rp3,25 miliar.
“Karena sesuai mekanisme dari Kemendagri dana hibah untuk Pemilu 2024 adalah sebesar 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024,” bebernya.
Ia berharap, anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin baik oleh KPU dan Bawaslu. Sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi nanti.
“Kami, legislatif, bersama eksekutif telah bersama-sama menganggarkan ini dengan harapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik,” tutupnya. (Nazriel)