Home / Belitong Politics

Rabu, 18 September 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Berhasyl Siap Berikan Kepastian Hukum untuk Penambang Rakyat di Belitung

Pasangan calon Bupati Belitung dan calon Wakil Bupati Belitung, Hendra Caya - Sylpana

Pasangan calon Bupati Belitung dan calon Wakil Bupati Belitung, Hendra Caya - Sylpana

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Kabupaten Belitung tengah dihadapkan pada keresahan terkait aktivitas pertambangan yang semakin sulit.

Penambang kesulitan menjual hasil tambang dan kerap terlibat dalam aksi “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum karena beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menanggapi hal ini, pasangan calon Bupati Belitung dan calon Wakil Bupati Belitung, Hendra Caya – Sylpana (Berhasyl) berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.

Humas tim pemenangan pasangan Hendra Caya dan Sylpana, Lukman Hidayat menjelaskan bahwa visi mereka ke depan adalah membenahi dunia pertambangan rakyat dengan menghadirkan kepastian hukum agar masyarakat bisa menambang dengan tenang dan aman.

Baca Juga  Wabup Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023, Dorong Media Proporsional dan Profesional dalam Pemberitaan

“Kedepannya, Insya Allah, jika pasangan ini terpilih, kami akan mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan begitu, pemerintah provinsi bisa menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pengelolaan IPR nantinya akan dilakukan oleh koperasi atau BUMDes yang akan bekerja sama dengan pihak swasta. Skema ini akan memungkinkan masyarakat bekerja dengan nyaman tanpa harus bermain sembunyi-sembunyi,” jelas Dayat, sapaan akrab Lukman.

Lebih lanjut, Dayat mengakui bahwa sektor pariwisata adalah prioritas utama, namun dunia tambang belum bisa sepenuhnya ditinggalkan.

Baca Juga  DPRD Belitung Tunda Usulan Pengadaan Videotron Rp1,8 Miliar, Alasan Efisiensi dan Belum Urgen

Dia menekankan pentingnya pengaturan yang lebih baik agar berbagai sektor ekonomi, termasuk pertambangan dapat tetap berjalan sambil perlahan beralih ke sektor pariwisata, perkebunan, perikanan, dan kelautan.

“Kami tetap fokus pada pariwisata, namun tambang rakyat tak bisa ditinggalkan. Kami juga akan meminta kepada pemilik IUP, baik dari pihak swasta maupun BUMN seperti PT Timah, agar memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menambang di dalam wilayah IUP mereka. Nanti, koperasi yang menjadi mitra akan dibuat untuk memastikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat,” tutup Dayat dengan penuh harapan. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Taufik Sebarluaskan Perda Babel No 1 Tahun 2015
Wabup Beltim

Belitong Politics

Wabup Beltim Berharap Pilkades Serentak Berjalan Tanpa Kecurangan

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Arsip, dan Kehumasan Bagi Anggota Panwascam, Ini Tujuannya!
HUT Ke-78 Republik Indonesia

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Maknai HUT Ke-78 Republik Indonesia untuk Pupuk Rasa Kebersamaan

Belitong Politics

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu
Sanem molen

Belitong Politics

Bursa Pilgub Babel 2024, Sanem Siap Dampingi Molen
Jokowi

Belitong Politics

Cari Pengganti Presiden Jokowi, Projo Ajukan Nama Ini untuk Maju
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

Kenalkan Ganjar Sebagai Bacapres, PDI Perjuangan Belitung Timur Turun ke Masyarakat