Home / Belitong Humanities

Kamis, 24 April 2025 - 20:18 WIB

KNPI Belitung Sesalkan Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Dukung Kejaksaan Usut Tuntas !

Ketua DPD KNPI Belitung, Husri.

Ketua DPD KNPI Belitung, Husri.

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Kabupaten Belitung tengah dihebohkan dengan adanya dugaan korupsi dana Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2024. Dugaan korupsi ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpandan. Hal ini bermula dari laporan adanya terkait dugaan penyalahgunaan dana kegiatan tersebut.

Berdasarkan keterangan, permasalahan ini bermula dari laporan terkait uang saku anggota Paskibraka yang bertugas pada bulan Agustus 2024 tersebut tidak langsung dibayarkan dan baru diselesaikan pada bulan Januari 2025 lalu.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan terdapat pada pengadaan atribut kelengkapan dan latihan yang dinilai tidak layak.

Baca Juga  Astaga! Satpol PP Belitung Amankan Pasangan Sesama Jenis pada Razia Hotel dan Penginapan

Menanggapi berita adanya dugaan korupsi tersebut, Husri, selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung menyatakan mengecam tindakan tersebut.

Husri menyesalkan terjadinya tindakan tersebut. Hal ini dinilai sangat merugikan tidak hanya bagi para petugas Paskibraka itu sendiri, melainkan juga merugikan banyak pihak lainnya seperti pembina dan pelatih Paskibraka .

“Tentu KNPI Belitung menyesalkan adanya dugaan korupsi tersebut, karena hal ini dapat menurunkan semangat para anggota Paskibraka dalam melaksanakan tugas mulianya dan hal ini pasti akan berdampak terhadap Minat peserta untuk ikut Paskibraka Kedepannya,” ujar Husri dalam keterangan persnya, Kamis 24 April 2025.

Baca Juga  Ini Tips dari Dinkes Belitung Hadapi Saat Hadapi Cuaca Ekstrem

Selanjutnya, Husri menambahkan bahwa sejatinya pelaksanaan kegiatan Paskibraka ini merupakan tanggungjawab yang besar karena untuk memupuk rasa cinta tanah air dan Semangat nasionalisme pada para pemuda selaku anggota Paskibraka.

Sehingga dengan adanya dugaan korupsi tersebut mencederai semangat pembinaan kepada generasi muda.

“Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjungpandan dapat bergerak dengan cepat dalam mengusut dugaan korupsi ini. Karena hal ini tentu sangat mengkhawatirkan apabila dibiarkan,” lanjut Husri.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Beltim Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025

Belitong Humanities

Naik dari Tahun Sebelumnya, Zakat Fitrah di Beltim Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa

Belitong Humanities

Belum Bisa Bebaskan Seluruh Kliennya, Penasihat Hukum 11 Terdakwa Perusakan Aset Foresta Meminta Maaf
turnamen gaple

Belitong Humanities

Meriahkan HPN 2023, Insan Pers Belitung Bakal Gelar Lomba Gaple, Ayo Daftar

Belitong Humanities

Kalapas Tegaskan Kemenkumham RI Belum Keluarkan Pengumuman Resmi CPNS 2023

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2025

Belitong Humanities

Wabup Ajak Masyarakat Cerdas dan Selektif Akses Pinjol
Akmet Bandung

Belitong Humanities

Satu Calon Mahasiswa Baru Akmet Bandung asal Belitung Timur Mengundurkan Diri