BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Belitung atas pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan dan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pihak DPRD Belitung menunda atau belum dapat menyetujui usulan dari pihak eksekutif terhadap pembangunan videotron senilai Rp1,8 miliar.
Alasannya adalah faktor efisiensi dan lebih memprioritaskan program-program lainnya yang berdampak langsung untuk masyarakat setempat.
“Kalau program yang tidak signifikan dan urgen kami tunda (pending) dulu,” kata Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani, Selasa 17 Juni 2025.
Hal ini sebagai bentuk efisiensi atau penghematan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut dia, sedangkan usulan program yang belum dianggap penting maka dengan terpaksa untuk ditunda sementara waktu.
Saat ini kondisi APBD Kabupaten Belitung tahun 2025 mendapatkan banyak pengurangan khususnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sehingga pihaknya harus memprioritaskan program-program yang lebih berdampak positif bagi masyarakat.
“Hasil efisiensi ini sudah ada arahan dari pemerintah pusat untuk menekan laju inflasi, mencegah stunting, mendorong ekonomi dan hasil efisiensi juga kami prioritaskan program-program arahan dari pemerintah pusat jadi ada beberapa program yang kami pending,” terangnya. ( Nazriel)







