Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 13:42 WIB

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengingatkan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang tidak memanfaatkan kegiatan reses sebagai ajang untuk berkampanye.

Reses merupakan kegiatan murni yang merupakan fasilitas dari negara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Ada yang perlu diingat dari anggota DPRD Kabupaten Belitung ketika melakukan reses ke desa-desa. Dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada kegiatan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Aris menyampaikan, kegiatan reses adalah instrumen kelembagaan DPRD yang berfungsi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat atau pemilih.

Baca Juga  Sanggar Muara 9 Gantung Gelar Evaluasi ke-4 dan Lomba Tari, Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini

“Dalam kegiatan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, mungkin ada keluhan dan masukan masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu maka aspirasinya akan mereka serap,” bebernya.

Kegiatan reses merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya baik oleh DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Melalui kegiatan reses mereka memberitahukan kepada masyarakat pekerjaan apa saja yang sudah mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota legislatif,” katanya.

Jangan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Belitung mengimbau agar kegiatan reses yang anggota DPRD laksanakan tidak mengandung unsur kampanye.

Baca Juga  Syamsir Ambil Formulir Pendaftaran Bacawabup Pilkada 2024 di PSI Belitung

“Seperti ajakan memilih dan unsur-unsur kampanye lainnya, karena jelas ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawasi setiap kegiatan reses anggota DPRD setempat. Pengawasan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kegiatan reses menjadi ajang kampanye.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama lembaga adhoc kami yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan reses yang berlangsung,” tutupnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Taufik Mardin

Belitong Politics

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Taufik Mardin dan Erwandi A. Rani Gelar Reses di Tanjung Binga
Jokowi

Belitong Politics

Cari Pengganti Presiden Jokowi, Projo Ajukan Nama Ini untuk Maju
Komisi X DPR RI

Belitong Politics

Bahas RUU Kepariwisataan, Komisi X DPR RI Berkunjung ke Geosite Bukit Peramun

Belitong Politics

Syamsir Ambil Formulir Pendaftaran Bacawabup Pilkada 2024 di PSI Belitung
Sanem molen

Belitong Politics

Bursa Pilgub Babel 2024, Sanem Siap Dampingi Molen
Sengketa

Belitong Politics

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu

Belitong Politics

Proyek ‘Food Court’ Dapat Tambahan Anggaran di Tengah Jalan, Hendra Pramono: Tidak Masuk Akal

Belitong Politics

DPD ISSITA Babel Gelar Senam Zumba di Pantai Tanjung Pendam, Tubuh Sehat Hati Bahagia