Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 13:42 WIB

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengingatkan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang tidak memanfaatkan kegiatan reses sebagai ajang untuk berkampanye.

Reses merupakan kegiatan murni yang merupakan fasilitas dari negara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Ada yang perlu diingat dari anggota DPRD Kabupaten Belitung ketika melakukan reses ke desa-desa. Dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada kegiatan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Aris menyampaikan, kegiatan reses adalah instrumen kelembagaan DPRD yang berfungsi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat atau pemilih.

Baca Juga  Tokoh Senior Nadhlatul Ulama Belitung Siap Maju di Pilkada Belitung 2024

“Dalam kegiatan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, mungkin ada keluhan dan masukan masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu maka aspirasinya akan mereka serap,” bebernya.

Kegiatan reses merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya baik oleh DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Melalui kegiatan reses mereka memberitahukan kepada masyarakat pekerjaan apa saja yang sudah mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota legislatif,” katanya.

Jangan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Belitung mengimbau agar kegiatan reses yang anggota DPRD laksanakan tidak mengandung unsur kampanye.

Baca Juga  DPRD Belitung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel

“Seperti ajakan memilih dan unsur-unsur kampanye lainnya, karena jelas ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawasi setiap kegiatan reses anggota DPRD setempat. Pengawasan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kegiatan reses menjadi ajang kampanye.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama lembaga adhoc kami yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan reses yang berlangsung,” tutupnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

DPD RI

Belitong Politics

FKRB Belitung Serahkan “Daftar Dosa Foresta” Kepada Komite I DPD RI

Belitong Politics

Kembalikan Formulir Pencalonan, Isyak Meirobie: Saya Punya Chemistry Kuat dengan PSI

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Arsip, dan Kehumasan Bagi Anggota Panwascam, Ini Tujuannya!
Ganjar Mahfud

Belitong Politics

Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud di Belitung Resmi Terbentuk, Target Raup 70 Persen Suara di Pilpres 2024

Belitong Politics

Pasangan Berhasyl Siap Berikan Kepastian Hukum untuk Penambang Rakyat di Belitung

Belitong Politics

Bangun Generasi Muda Sadar Pemilu, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi
Bawaslu Beltim

Belitong Politics

Cegah Praktik Politik Uang, Bawaslu Beltim Gelar Pengawasan Pemilu Partisipatif

Belitong Politics

KPU Belitung Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 139.057 Pemilih, Ini Kecamatan Paling Banyak!