Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 13:42 WIB

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengingatkan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang tidak memanfaatkan kegiatan reses sebagai ajang untuk berkampanye.

Reses merupakan kegiatan murni yang merupakan fasilitas dari negara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Ada yang perlu diingat dari anggota DPRD Kabupaten Belitung ketika melakukan reses ke desa-desa. Dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada kegiatan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Aris menyampaikan, kegiatan reses adalah instrumen kelembagaan DPRD yang berfungsi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat atau pemilih.

Baca Juga  KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024

“Dalam kegiatan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, mungkin ada keluhan dan masukan masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu maka aspirasinya akan mereka serap,” bebernya.

Kegiatan reses merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya baik oleh DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Melalui kegiatan reses mereka memberitahukan kepada masyarakat pekerjaan apa saja yang sudah mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota legislatif,” katanya.

Jangan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Belitung mengimbau agar kegiatan reses yang anggota DPRD laksanakan tidak mengandung unsur kampanye.

Baca Juga  SunRise Medika Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di HUT ke-3

“Seperti ajakan memilih dan unsur-unsur kampanye lainnya, karena jelas ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawasi setiap kegiatan reses anggota DPRD setempat. Pengawasan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kegiatan reses menjadi ajang kampanye.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama lembaga adhoc kami yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan reses yang berlangsung,” tutupnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Konsultasi Publik

Belitong Politics

Pemkab Belitung Gelar Konsultasi Publik RKPD 2024
Bacaleg DPRD Beltim

2024 Election

Nama Wakil Ketua 1 DPRD Beltim Tidak Masuk dalam Daftar Bacaleg Sementara yang Disampaikan PKS Beltim

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Utus Tim Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di Gerindra, Abang Kandung Bantah Keretakan Hubungan dengan Nasdem

Belitong Politics

Banyak Jabatan Kosong, Ketua DPRD Belitung Minta Bupati Segera Isi, Jangan Ada Ketimpangan!
Dana Hibah DPRD belitung

Belitong Politics

Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024, DPRD Belitung Alokasikan Rp19,5 Miliar Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu

Belitong Politics

Tangkapan Layar Surat Keputusan Penunjukan Pj Bupati Belitung Ramai Diperbincangkan, Ini Penjelasan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Pilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Strategis, PC Muslimat NU Belitung Gelar Konfercab V

Belitong Politics

Gelar Rakerda di Belitung, PDI Perjuangan Bangka Belitung Rapatkan Barisan Hadapi Pemilu 2024