Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 13:42 WIB

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengingatkan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang tidak memanfaatkan kegiatan reses sebagai ajang untuk berkampanye.

Reses merupakan kegiatan murni yang merupakan fasilitas dari negara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Ada yang perlu diingat dari anggota DPRD Kabupaten Belitung ketika melakukan reses ke desa-desa. Dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada kegiatan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Aris menyampaikan, kegiatan reses adalah instrumen kelembagaan DPRD yang berfungsi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat atau pemilih.

Baca Juga  Ketua DPRD Belitung Dukung Pembangunan Dermaga Tanjung Paku

“Dalam kegiatan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, mungkin ada keluhan dan masukan masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu maka aspirasinya akan mereka serap,” bebernya.

Kegiatan reses merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya baik oleh DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Melalui kegiatan reses mereka memberitahukan kepada masyarakat pekerjaan apa saja yang sudah mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota legislatif,” katanya.

Jangan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Belitung mengimbau agar kegiatan reses yang anggota DPRD laksanakan tidak mengandung unsur kampanye.

Baca Juga  Peringati HBA Ke-63, Kejari Belitung Timur Gelar Pekan Olahraga

“Seperti ajakan memilih dan unsur-unsur kampanye lainnya, karena jelas ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawasi setiap kegiatan reses anggota DPRD setempat. Pengawasan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kegiatan reses menjadi ajang kampanye.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama lembaga adhoc kami yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan reses yang berlangsung,” tutupnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

34,6 Tahun Mengabdi Sebagai ASN, Amel Sebut MZ Hendra Caya Pemimpin Tangguh untuk Belitung
HUT Ke-78 Republik Indonesia

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Maknai HUT Ke-78 Republik Indonesia untuk Pupuk Rasa Kebersamaan

Belitong Politics

Beredar Surat Permohonan Pengunduran Diri Pj Bupati Belitung, Ini Penjelasan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Usulan PJU 1.500 Titik di 2025, Namun yang Disetujui Hanya 38, Ini Respon Ketua DPRD Belitung
fasilitasi pembinaan aparatur Pengawas Pemilu

Belitong Politics

Mantapkan Integritas Anggota Pengawas, Bawaslu Belitung Timur Gelar Bimtek
Pemilu Beltim

2024 Election

Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

Belitong Politics

Tegas! Ketua DPRD Belitung Minta Kepolisian Tangani Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur Secara Profesional
Calon Anggota Bawaslu 2023-2028

Belitong Politics

Ini Daftar Calon Anggota Bawaslu Terpilih Kabupaten Belitung Masa Jabatan 2023-2028, Bakal Dilantik di Jakarta