BelitongToday, Sijuk – Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar kegiatan pelatihan tata naskah dinas, arsip, serta kehumasan bagi anggota Panwascam.
Acara berlangsung di Dafam Resort, jalan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu 3 Agustus 2024.
“Bawaslu Belitung hari ini melaksanakan kegiatan pelatihan tata naskah dinas dan kearsipan serta kehumasan pada Pilkada 2024,” ucap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.
Aris menjelaskan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan pada bidang administrasi dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Dalam acara pelatihan tersebut pihaknya menghadirkan pemateri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Belitung, Dinas Komunikasi dan Informatika Belitung, dan pemateri dari media cetak setempat.
“Kegiatan hari ini akan dibagi menjadi dua sesi, pagi hari sampai siang hari akan membahas terkait tata naskah dinas dan kearsipan dan nanti malam akan membahas mengenai kehumasan,” tandasnya.
Pelatihan ini juga akan praktik simulasi dalam membuat video edukasi terkait pengawasan Pilkada 2024.
“Perlu juga disampaikan bahwa dokumen-dokumen kerja yang dimiliki oleh Panwascam se-Belitung perlu dilakukan inventarisasi dan dirapikan agar ketika dokumen dibutuhkan maka data sudah siap (ready),” bebernya.
Disampaikannya, pengelolaan arsip mempunyai standar sebagaimana yang telah diatur pada Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 ada yang disebut arsip dinamis, arsip vital, arsip statis, arsip terjaga, hingga arsip umum.
“Mekanisme tata naskah dinas yang baik dan disusun secara rapi akan mewujudukan terciptanya pendataan yang baik,” katanya.
Bekal Pengawasan Pilkada 2024
Menurutnya, pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh anggota panwascam dalam mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ia berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas jajaran Bawaslu Belitung dalam mengawal Pilkada 2024.
“Karena dengan proses pengarsipan yang baik maka pengawasan dan pelaporan bisa berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (Angga)