BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Kabupaten Belitung tengah dihadapkan pada keresahan terkait aktivitas pertambangan yang semakin sulit.
Penambang kesulitan menjual hasil tambang dan kerap terlibat dalam aksi “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum karena beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menanggapi hal ini, pasangan calon Bupati Belitung dan calon Wakil Bupati Belitung, Hendra Caya – Sylpana (Berhasyl) berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.
Humas tim pemenangan pasangan Hendra Caya dan Sylpana, Lukman Hidayat menjelaskan bahwa visi mereka ke depan adalah membenahi dunia pertambangan rakyat dengan menghadirkan kepastian hukum agar masyarakat bisa menambang dengan tenang dan aman.
“Kedepannya, Insya Allah, jika pasangan ini terpilih, kami akan mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan begitu, pemerintah provinsi bisa menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pengelolaan IPR nantinya akan dilakukan oleh koperasi atau BUMDes yang akan bekerja sama dengan pihak swasta. Skema ini akan memungkinkan masyarakat bekerja dengan nyaman tanpa harus bermain sembunyi-sembunyi,” jelas Dayat, sapaan akrab Lukman.
Lebih lanjut, Dayat mengakui bahwa sektor pariwisata adalah prioritas utama, namun dunia tambang belum bisa sepenuhnya ditinggalkan.
Dia menekankan pentingnya pengaturan yang lebih baik agar berbagai sektor ekonomi, termasuk pertambangan dapat tetap berjalan sambil perlahan beralih ke sektor pariwisata, perkebunan, perikanan, dan kelautan.
“Kami tetap fokus pada pariwisata, namun tambang rakyat tak bisa ditinggalkan. Kami juga akan meminta kepada pemilik IUP, baik dari pihak swasta maupun BUMN seperti PT Timah, agar memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menambang di dalam wilayah IUP mereka. Nanti, koperasi yang menjadi mitra akan dibuat untuk memastikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat,” tutup Dayat dengan penuh harapan. (Angga)







