BelitongToday, Tanjungpandan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan resmi menerima 44 peserta Program Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Batch III.
Penerimaan peserta diawali dengan kegiatan masa orientasi yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, di Aula Bapas Kelas II Tanjungpandan.
Masa orientasi bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dasar mengenai lingkungan kerja, aturan kedinasan, serta tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sebagai persiapan sebelum menjalani magang secara aktif.
Kegiatan ini mencakup penjelasan perjanjian magang, perkenalan peserta, serta pemaparan materi orientasi.
Penyampaian materi diawali oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD) Bapas Kelas II Tanjungpandan, M. Yeyen Purbasari, yang mengulas peran dan fungsi Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan klien pemasyarakatan serta pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Materi berikutnya mengenai etika dan budaya kerja disampaikan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra.
![]()
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan dan nilai-nilai kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, dalam sambutan pengantar tugasnya menyampaikan bahwa Program Magang Hub Kemenaker merupakan wujud kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja peserta.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang dengan sungguh-sungguh, menaati ketentuan yang berlaku, serta menjaga etika dan integritas selama berada di lingkungan Balai Pemasyarakatan.
Menurutnya, program ini juga menjadi media pembelajaran langsung bagi peserta untuk mengenal praktik kerja di instansi pemerintah, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Sementara itu, Yovie Agustian Putra menjelaskan secara teknis bahwa peserta magang akan ditempatkan dan dilibatkan dalam kegiatan administrasi serta tugas pendukung sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Selain memperoleh pengalaman kerja dan pembekalan budaya kerja di instansi pemerintah, peserta juga menerima uang saku atau gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) berdasarkan lokasi penempatan, sebagaimana ketentuan Program Magang Hub Kemenaker.
Kegiatan masa orientasi berlangsung aman dan tertib. Melalui Program Magang Hub Kemenaker Batch III ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi. (Tim/Rel)
![]()







