Home / Belitong Humanities

Kamis, 2 April 2026 - 17:46 WIB

Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Layanan Publik Tetap Siaga

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai transformasi budaya kerja yang mengatur pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kebijakan yang merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri ini akan mulai efektif diberlakukan pada Jumat pekan depan.

Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dibagi menjadi dua skema.

Mayoritas pegawai tetap melaksanakan tugas di kantor (Work From Office/WFO), namun diberikan pengecualian untuk melaksanakan tugas dari rumah khusus pada hari Jumat setiap minggunya.

‎Meski demikian, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran. Pejabat struktural mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga level Kepala Bidang, serta Camat dan Lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga  Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Segera Dibuka

Selain itu, sektor pelayanan publik yang bersifat langsung juga tetap beroperasi normal.

“Pelayanan yang sifatnya mendesak seperti kebencanaan, keuangan, pendapatan daerah, hingga layanan kesehatan seperti Puskesmas tetap wajib melaksanakan tugas di kantor atau lapangan seperti biasa,” ujar Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy, Kamis 2 April 2026.

‎Penerapan WFH ini ditargetkan untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya aktivitas di kantor pada hari Jumat, pemerintah berharap dapat menekan penggunaan listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga biaya operasional pegawai lainnya.

Terkait kesejahteraan pegawai, Pemkab memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga  Kabag Prokopim Setda Pemkab Belitung Ucapkan Selamat HPN 2023

Pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melapor dan menyelesaikan tugasnya sehingga hak keuangan mereka tetap terjaga.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan hasil efisiensi secara berkala sesuai format yang telah ditentukan.
‎Laporan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan ini efektif atau perlu direvisi di masa mendatang.

‎Mengingat hari Jumat (3/4) besok bertepatan dengan tanggal merah, maka implementasi perdana WFH di lingkungan Pemkab Belitung akan dimulai secara efektif pada Jumat, 10 April 2026. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

bangka belitung Sosialisasi

Belitong Humanities

Wujudkan Generasi Cerdas Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi

Belitong Humanities

Kapolres Beltim Minta Generasi Muda Amalkan dan Pertahankan Pancasila

Belitong Humanities

‎KNPI dan FKUB Belitung Perkuat Toleransi Lewat Talkshow Lintas Agama di Endek Ramadhan Festival 2026

Belitong Humanities

Jomblo Jangan Khawatir, Stok Buku Nikah di Kemenag Belitung Capai 1.200 Pasang
Mudik BUMN

Belitong Economic and Business

PT Timah Tbk Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN, Ratusan Warga Belitung Bisa Pulang Kampung

Belitong Humanities

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, Wabup Belitung Gelorakan Semangat Kolaborasi bukan Diskriminasi

Belitong Humanities

Polres Beserta Unsur Forkopimda Belitung Timur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah

Belitong Humanities

Gelar Doa Bersama, Foto Paus Fransiskus Diletakan di Altar Gereja Regina Pacis Tanjungpandan