Home / Belitong Humanities

Kamis, 2 April 2026 - 17:46 WIB

Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Layanan Publik Tetap Siaga

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai transformasi budaya kerja yang mengatur pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kebijakan yang merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri ini akan mulai efektif diberlakukan pada Jumat pekan depan.

Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dibagi menjadi dua skema.

Mayoritas pegawai tetap melaksanakan tugas di kantor (Work From Office/WFO), namun diberikan pengecualian untuk melaksanakan tugas dari rumah khusus pada hari Jumat setiap minggunya.

‎Meski demikian, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran. Pejabat struktural mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga level Kepala Bidang, serta Camat dan Lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga  Selama Enam Hari, Pesta Budaya Buluh Tumbang Resmi Ditutup

Selain itu, sektor pelayanan publik yang bersifat langsung juga tetap beroperasi normal.

“Pelayanan yang sifatnya mendesak seperti kebencanaan, keuangan, pendapatan daerah, hingga layanan kesehatan seperti Puskesmas tetap wajib melaksanakan tugas di kantor atau lapangan seperti biasa,” ujar Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy, Kamis 2 April 2026.

‎Penerapan WFH ini ditargetkan untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya aktivitas di kantor pada hari Jumat, pemerintah berharap dapat menekan penggunaan listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga biaya operasional pegawai lainnya.

Terkait kesejahteraan pegawai, Pemkab memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga  PBBF 2025 Sukses Digelar, Segini Jumlah Pengunjung dan Transaksi!

Pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melapor dan menyelesaikan tugasnya sehingga hak keuangan mereka tetap terjaga.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan hasil efisiensi secara berkala sesuai format yang telah ditentukan.
‎Laporan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan ini efektif atau perlu direvisi di masa mendatang.

‎Mengingat hari Jumat (3/4) besok bertepatan dengan tanggal merah, maka implementasi perdana WFH di lingkungan Pemkab Belitung akan dimulai secara efektif pada Jumat, 10 April 2026. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Ketupat Menumbing 2023

Belitong Humanities

Hadapi Arus Mudik Lebaran, Forkopimda Babel Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Menumbing 2023

Belitong Humanities

Hasil Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Ini Sosok Direktur Terpilih!

Belitong Humanities

Konferensi Pers RSUD Marsidi Judono Soal Dugaan Kesalahan Transfusi Darah, Ini Penjelasan Direktur

Belitong Humanities

IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja
Remisi Umum Lapas Tanjungpandan

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-78 RI, 117 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi Umum, 1 Orang WBP Langsung Bebas
Renovasi Klinik Utama Bakti Timah

Belitong Humanities

Renovasi Klinik Utama Bakti Timah Rampung, Siap Berikan Pelayanan Berkualitas Kepada Masyarakat
PKD sijuk

Belitong Humanities

Panwascam Kecamatan Sijuk Lantik Anggota PKD

Belitong Humanities

Dinas PUPR Belitung Imbau Masyarakat Tak Lewat Jembatan di Jalan Murai