BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 20 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan resmi menerima kenaikan pangkat periode Maret dan April 2026.
Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Pandan, Royhan Al Faisal, di halaman kantor pada, Kamis 9 April 2026.
Dalam arahannya, Royhan menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah yang wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja.
Ia meminta para pegawai tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
”Kenaikan pangkat ini adalah bentuk kepercayaan atas dedikasi. Saya harap seluruh pegawai terus meningkatkan tanggung jawab dan menunjukkan kinerja yang lebih baik,” ujar Royhan.
Sementara itu, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Buwanda, menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat kini lebih fleksibel merujuk pada Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025. Sesuai aturan tersebut, usulan kenaikan pangkat kini dapat diajukan setiap bulan, tidak lagi terbatas enam kali dalam setahun.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Tanjung Pandan sebagai bentuk penguatan SDM yang berorientasi pada pelayanan.
Daftar 20 Pegawai yang Naik Pangkat:
Royhan Al Faisal, Nopianto, Hasbullah, Sony Irmawan, Agus Kurniawan, Novantheo Yumas, Abdu Salim, Iis Setiawan, Anam Nur Wicaksono, Hari Kurniawan, Mokhammad Abimanyu Kusumawardana, Agung Samudra, Nero Akbar Rezy, Firman Sarfaludin, Ivan Chandra, Farodis Karomi, Aip Saepudin Jamalulail, Imanda Federaga, Ardy Arya Pratama, dan Shendyka Padmanegara. (Nazriel/Rel)
![]()







