Home / Belitong Humanities

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:26 WIB

Kemenag Belitung: 107 Calon Jamaah Haji Belitung Mulai Melaksanakan Manasik Mandiri

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyebutkan sebanyak 107 orang calon jamaah haji Belitung mulai melaksanakan manasik haji mandiri.

“Saat ini sebanyak 107 orang calon jamaah haji Belitung mulai melaksanakan manasik haji mandiri,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

Ia mengatakan, tujuan manasik haji tersebut adalah untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, tujuan manasik adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada calon jemaah haji terkait pelaksanaan ibadah haji.

“Kita sedang melalukan inovasi, manasik haji mandiri, polanya mandiri oleh 107 calon jemaah itu,” paparnya.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Belitung Ikuti Jalan Santai KPU Belitung, Sarana Sosialisasi Pilkada 2024

Suyanto menjelaskan, pelaksanaan manasik berlangsung satu kali dalam satu minggu dan telah terlaksana sekitar tujuh kali.

Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan dengan adanya manasik haji mandiri calon jemaah sudah memiliki bekal seperti kemandirian, menjaga kesehatan, dan memahami pelaksanaan ibadah haji.

“Kemenag memfasilitasi dengan menyediakan narasumber yang berkompeten,” ujarnya.

Suyanto mengatakan, saat ini kuota jamaah haji asal Belitung sebanyak 107 orang.

Akan tetapi Kemenag Belitung masih menunggu kuota untuk jemaah lansia jika ada.

Ia juga memaparkan, berdasarkan rencana perjalanan haji (RPH) 2023 bahwa pada 23
Mei calon jemaah haji masuk asrama haji dan 24 Mei pemberangkatan calon jemaah haji kloter pertama.

Baca Juga  Setelah Melalui Proses Verifikasi dan Musyawarah, Penimbunan Kolong Pak Maki Tetap Dilanjutkan, Ini Alasannya

Namun jika ada perubahan nanti, lanjut Suyanto, RPH akan direvisi oleh Kementerian Agama RI.

“Kalau tidak ada perubahan seperti itu, tetapi kita lihat perkembangan ada wacana pelaksanaan ibadah haji semula 40 hari menjadi 30 hari,” jelasnya.

Suyanto juga menerangkan, saat ini calon jemaah haji masih menunggu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Tentunya hal itu menunggu hasil panitia kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI, pihak maskapai dan lainnya.

“Mudah-mudahan nanti hasilnya ada keadilan dan diterima oleh semua pihak,” tandasnya. (adoy)

Share :

Baca Juga

UKW Angkatan X PWI Babel

Belitong Humanities

Uji Peserta UKW Angkatan X PWI Babel, Rajab Ritonga Ingatkan Wartawan Jaga Kode Etik
media sosial

Belitong Humanities

Serangkaian Penipuan Pencairan Dana di Jejaring Sosial, Hati-Hati Jangan Sampai Anda Menjadi Korban

Belitong Humanities

Kalapas Tanjungpandan Sisir Blok Hunian, Pastikan Lapas Kondusif Hadapi Nataru

Belitong Humanities

Siswa SD Negeri 11 Badau Antusias Ikuti Kegiatan Makan Bergizi Gratis

Belitong Humanities

Bahas Pilkada 2024, Asmawa Tosepu Beraudiensi ke Kajari Belitung Timur

Belitong Humanities

Jaksa Masuk Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum Para Pelajar di Beltim
TNI Polri Belitung Olahraga

Belitong Humanities

Bangun Sinergitas dan Kekompakan, TNI – Polri di Belitung Olahraga Bersama
SMAN 1 Simpang Pesak

Belitong Humanities

SMAN 1 Simpang Pesak Sabet Juara Pertama Lomba Cerdas Cermat Kejari Beltim, Bakal Wakili Beltim di Tingkat Provinsi