Home / Belitong Humanities

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:26 WIB

Kemenag Belitung: 107 Calon Jamaah Haji Belitung Mulai Melaksanakan Manasik Mandiri

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyebutkan sebanyak 107 orang calon jamaah haji Belitung mulai melaksanakan manasik haji mandiri.

“Saat ini sebanyak 107 orang calon jamaah haji Belitung mulai melaksanakan manasik haji mandiri,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

Ia mengatakan, tujuan manasik haji tersebut adalah untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, tujuan manasik adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada calon jemaah haji terkait pelaksanaan ibadah haji.

“Kita sedang melalukan inovasi, manasik haji mandiri, polanya mandiri oleh 107 calon jemaah itu,” paparnya.

Baca Juga  Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Belitung Gelar Upacara

Suyanto menjelaskan, pelaksanaan manasik berlangsung satu kali dalam satu minggu dan telah terlaksana sekitar tujuh kali.

Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan dengan adanya manasik haji mandiri calon jemaah sudah memiliki bekal seperti kemandirian, menjaga kesehatan, dan memahami pelaksanaan ibadah haji.

“Kemenag memfasilitasi dengan menyediakan narasumber yang berkompeten,” ujarnya.

Suyanto mengatakan, saat ini kuota jamaah haji asal Belitung sebanyak 107 orang.

Akan tetapi Kemenag Belitung masih menunggu kuota untuk jemaah lansia jika ada.

Ia juga memaparkan, berdasarkan rencana perjalanan haji (RPH) 2023 bahwa pada 23
Mei calon jemaah haji masuk asrama haji dan 24 Mei pemberangkatan calon jemaah haji kloter pertama.

Baca Juga  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi

Namun jika ada perubahan nanti, lanjut Suyanto, RPH akan direvisi oleh Kementerian Agama RI.

“Kalau tidak ada perubahan seperti itu, tetapi kita lihat perkembangan ada wacana pelaksanaan ibadah haji semula 40 hari menjadi 30 hari,” jelasnya.

Suyanto juga menerangkan, saat ini calon jemaah haji masih menunggu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Tentunya hal itu menunggu hasil panitia kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI, pihak maskapai dan lainnya.

“Mudah-mudahan nanti hasilnya ada keadilan dan diterima oleh semua pihak,” tandasnya. (adoy)

Share :

Baca Juga

SPBU Perawas terbakar

Belitong Humanities

Satu Unit Minibus Terbakar di SPBU Perawas, Damkar Belitung Temukan Jerigen di dalam Kendaraan, Habiskan 20 Ton Air untuk Jinakkan Api
SK PPPK

Belitong Humanities

Serahkan SK PPPK di Bidang Kesehatan, Bupati Beltim: Tidak Ada Titipan, Tidak Ada yang Aneh-Aneh

Belitong Humanities

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Diharapkan Bawa Suka Cita dan Perkuat Keimanan

Belitong Humanities

Kado Imlek 2025, Satu WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi
Dusun Balitung Pelepak Putih

Belitong Humanities

Damai Nyepi dari Dusun Balitung Pelepak Putih
SMAN 1 Simpang Pesak

Belitong Humanities

SMAN 1 Simpang Pesak Sabet Juara Pertama Lomba Cerdas Cermat Kejari Beltim, Bakal Wakili Beltim di Tingkat Provinsi

Belitong Humanities

‎Lapas Tanjungpandan Terima SK Bupati Belitung Timur Penetapan Lokasi Hibah Tanah

Belitong Humanities

Pjs Bupati Beltim Apresiasi Seluruh Pihak Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Beltim