Home / Belitong Humanities

Minggu, 26 Maret 2023 - 12:43 WIB

Selama Ramadan, Sekda Minta Kualitas Kerja ASN tetap Prima

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar tetap prima selama bulan suci Ramadan 1444 Hijiriah.

“Kami meminta ASN agar tetap produktif meskipun dalam kondisi berpuasa di bulan Ramadan,” kata Hendra di Tanjungpandan, Minggu (26/3).

Menurut dia, ibadah puasa bukan menjadi halangan bagi ASN di daerah itu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Ibadah seharusnya meningkatkan kualitas kerja bukan malah sebaliknya menurunkan kualitas kerja,” paparnya.

Ia menjelaskan, Bupati Belitung telah mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.5.1/330/III/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja Pada Ramadhan 1444 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Ia mengatakan, surat edaran tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah pada, 20 Maret 2023.

Baca Juga  Pj Bupati Belitung Salurkan Bantuan Pangan Kepada 8.304 KPM, Ini Harapannya

“Dengan adanya pengaturan jam kerja bagi ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, kami harapkan ASN tetap produktif,” terangnya.

Rincian Jam Kerja Selama Ramadan

Jam kerja ASN di Pemkab Belitung yang memberlakukan lima hari kerja, yaitu hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00-15.00 WIB.

“Waktu istirahat bagi para ASN mulai pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB,” ungkapnya.

Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

“Istirahat mulai pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB karena untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” bebernya.

Baca Juga  62 Calhaj Belitung Bakal Dilepas di Masjid Jamik Al-Mabrur, Bermalam di Pangkalpinang Sebelum Terbang ke Palembang

Selain itu, lanjut Hendra, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Belitung yang memberlakukan enam hari kerja, masuk pukul 08.00-14.00 WIB.

“Untuk pengaturan jam istirahatnya sama dengan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja, termasuk jam istirahat pas hari Jumat untuk menunaikan ibadah shalat Jumat,” ucapnya.

Menurutnya, pengaturan jam kerja bagi ASN yang lima hari kerja atau enam hari kerja telah memenuhi standar minimal kinerja yakni 32,5 jam per minggu.

“Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Belitung memastikan tercapainya kinerja pemerintahan. Serta, jangan sampai mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan OPD masing-masing,” tambahnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Polres Belitung Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pilkada 2024
Mapolda Bangka Belitung

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! Ratusan Mahasiswa UBB Gelar Aksi di Polda Babel, Tuntut Bebaskan 11 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta
Jamaah Haji Belitung Keadaan Sehat

Belitong Humanities

Jelang Armuzna, Kondisi Jamaah Haji Belitung dalam Keadaan Sehat
Idul Adha 1444 Hijiriah

Belitong Humanities

PD Muhammadiyah Belitung Putuskan Salat Idul Adha 1444 Hijiriah pada 28 Juni
BPBD

Belitong Humanities

Minim SDM dan Sarpras, BPBD Beltim Tetap Bekerja Maksimal Layani Masyarakat

Belitong Humanities

Tiga Polisi di Lampung Gugur dalam Tugas, Polres Belitung Gelar Shalat Ghaib

Belitong Humanities

Kunker Perdana ke Belitung, Pj Gubernur Babel Bersilaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

Belitong Humanities

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Dibuka, Bupati Belitung Tegaskan Tidak Ada Anak Titipan!